5 July 2024

Yudha Arfandi Peragakan Adegan Tenggelamkan Dante dalam Rekonstruksi

Yudha Arfandi, tersangka pembunuhan Dante (6) anak dari Tamara Tyasmara, turut memperagakan adegan saat menenggelamkan korban di kolam renang.


Adegan itu langsung diperagakan oleh tersangka dalam rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian di Kolam Renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Rabu (28/2).

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan total ada 115 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi. Dari ratusan adegan itu, 69 di antaranya adalah saat tersangka menenggelamkan korban tewas.

“Adegan yang diperagakan saat rekonstruksi di kolam, sejumlah 102 adegan, yang mana dari 102 adegan terdapat 69 adegan dimana tersangka selama 12 kali tenggelamkan korban. Jadi total adegan yang kita laksanakan dalam rekonstruksi sebanyak 115 adegan,” kata Wira kepada wartawan.

Dalam rekonstruksi itu terlihat Yudha 12 kali menenggelamkan Dante di kolam renang dengan durasi paling lama 54 detik. Terlihat pula Yudha sempat mencegah Dante saat yang bersangkutan berusaha mengangkat kepala atau menuju tepi kolam renang.

Baca Juga : Universitas Pancasila Sempat Mutasi Diduga Korban Pelecehan Rektor

Setelah belasan kali menenggelamkan Dante, tersangka lantas mengangkat badan korban ke atas kolam renang. Tersangka juga menekan dada korban seolah sedang memberikan pertolongan.

Tak berselang lama, beberapa orang yang ada di lokasi lantas membantu untuk memberikan pertolongan kepada korban. Berselang setelahnya, tersangka menggendong korban dan membawanya ke mobil untuk dibawa ke rumah sakit.

Wira menuturkan rekonstruksi hari ini diharapkan dapat menggambarkan kejadian penenggelaman korban di kolam renang secara menyeluruh.

Selanjutnya, kata Wira, penyidik akan segera melakukan pemberkasan perkara dan menyerahkannya ke pihak kejaksaan.

“Ke depan kita akan lakukan pemberkasan dan melakukan pendalaman untuk pemeriksaan lanjutan. Besar harapan kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas,” ucap dia.

Sebelumnya, Dante anak dari Tamara dilaporkan meninggal dunia karena tenggelam saat berenang di kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (27/1).

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan Yudha Arfandi, yang merupakan kekasih Tamara, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Yudha pun ditangkap aparat kepolisian di daerah Pondok Kelapa. Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, polisi lantas melakukan penahanan terhadap Yudha.

Dalam kasus ini, Yudha dijerat Pasal 76c Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP.

Kepada polisi, Yudha mengaku alasannya membenamkan Dante di kolam renang itu adalah untuk latihan pernapasan agar lebih kuat.

Berdasarkan hasil autopsi, Dante dipastikan meninggal karena tenggelam. Hal ini berdasarkan tanda-tanda yang ditemukan pada tubuh korban.

Loading

Silahkan Telusuri

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa

Pengungkapan Laboratorium Narkotika di Malang Dianggap Terbesar di Indonesia, Menurut Polisi

JAKARTA, IKNpost – Menurut Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pengungkapan lab …