Deputi Bidang Hukum Team Pemenangan Nasional ataupun TPN Ganjar- Mahfud, Todung Mulya Lubis, menegaskan aparat pemerintah wajib netral merambah tahun politik. Ia menyoroti peristiwa penyusutan baliho serta spanduk Ganjar- Mahfud dan PDI Perjuangan( PDIP) di Bali sebagian waktu kemudian.
” Kami ingatkan ASN taat perintah UU Pemilu. Sebab pejabat negeri sampai aparatur sipil negeri( ASN) dilarang berkampanye buat salah satu kontestan pemilu. Maksudnya pejabat negeri sampai ASN wajib netral,” kata Todung dalam penjelasan tertulis, Jumat( 3/ 11/ 2023).
” Bersumber pada itu, kami tidak hendak segan- segan memberi tahu pejabat negeri serta ASN yang tidak netral dalam Pemilu kali ini,” kata Todung.
BACA JUGA : TPN Ganjar-Mahfud Akan Gelar Rapat Tertutup Besok
Terhadap pejabat negeri, kata Todung, bila mau ikut serta dalam pilpres, cocok ketentuan pejabat negeri tersebut wajib mengajukan cuti terlebih dahulu. Bila tidak, ia menyebut pejabat negeri itu telah melanggar UU Pemilu.
Todung pula mengungkit peristiwa pencopotan baliho foto Ganjar- Mahfud di dekat Balai Budaya Batubulan, Kabupaten Gianyar, Bali kala Presiden Joko Widodo melaksanakan kunjungan kerja( kunker) sebagian waktu kemudian.
BACA JUGA : Paslon Ganjar-Mahfud Berlatih Debat Capres Bersama TPN
Todung lalu memohon Presiden Joko Widodo memerintahkan tegas segala aparatur pemerintah dari pusat sampai wilayah buat berlagak netral di Pilpres 2024.” Serta itu tidak dapat semata- mata statment di mulut tetapi wajib diiringi dengan aksi,” katanya.
Dikala ini, bagi Todung, timbul fenomena double talk.” Kejadian- kejadian ini sangat mengkhawatirkan. Aku merasa seperti kembali ke masa Orde Baru. Hal- hal begini telah tidak boleh lagi terjalin di masa demokrasi. Kita berharap Presiden Jokowi wajib sungguh- sungguh merespons perihal ini sebab dapat beresiko serta menimbukan ketidakstabilan politik,” ucap Todung.