Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi( MKMK) menggelar persidangan dugaan pelanggaran kode etik hakim Mahkamah Konstitusi( MK) hari ini. Team Pemenangan Nasional( TPN) Ganjar- Mahfud memohon MKMK membagikan sanksi berat apabila hakim MK teruji melanggar etik.
Tama berkata grupnya menghargai beberapa elemen warga yang memberi tahu Anwar Usman dkk ke MKMK terpaut vonis yang membuka keran kepala wilayah dapat maju capres/ cawapres walaupun belum berumur 40 tahun. Tama menyebut perihal itu dicoba buat melindungi marwah MK.
BACA JUGA : PPP Gencar Menangkan Ganjar-Mahfud, Sebar Baliho Di Madura
Tama berkata proses di MKMK wajib dilaksanakan sebab berkaitan dengan momentum pemilu. Ia berkata MK wajib melindungi netralitas serta independensi.
” Hingga dari itu, apa yang dicoba hari ini proses MKMK setelah itu laporan dari para guru besar itu merupakan upaya buat melindungi MK buat kembali kepada jalannya, menegakkan konstitusi, sebab jika setelah itu MK itu rawan dengan intervensi, pasti yang dirugikan merupakan banyak sekali masyarakat negeri yang hak konstitusinya tersendat,” ucapnya.
BACA JUGA : Sandiaga Yakin Dengan Khofifah Dan Ridwan Kamil, TPN Ganjar-Mahfud Akan Lebih Kuat