3 July 2024
Ex-Menkominfo-Johnny-G-Plate-divonis-15-tahun
Ex-Menkominfo-Johnny-G-Plate-divonis-15-tahun

Tok! 15 Tahun Hukuman Dijatuhkan Ke Ex Menkominfo Johnny G. Plate

Johnny G. Plate, mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) saat itu, dihukum 15 tahun penjara atas kasus korupsi pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo.

Jaksa menyatakan bahwa Johnny terbukti bersalah atas perbuatan korupsi BTS 4G Kominfo bersama dengan terdakwa lain.

Jaksa menyatakan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Rabu (25/10/2023), “Menuntut, agar majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan menyatakan terdakwa Johnny G Plate terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.”

Jaksa juga menuntut Plate membayar denda sebesar Rp 1 miliar sebagai ganti hukuman 12 bulan penjara dan uang pengganti sebesar Rp 17,8 miliar. Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dianggap melanggar oleh Platte.


BACA JUGA : FGD Milenial Bertema Melek Politik dan Melek Teknologi

Selain Plate, terdakwa mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan juga hadir dalam sidang tuntutan ini.

Dalam kasus ini, Johnny G Plate didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun. Anang Achmad Latif dan Yohan mengadili Plate.

Kasus ini disebutkan bermula pada tahun 2020 dalam dakwaan yang dibacakan jaksa dalam sidang perdana Plate di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (27/6).

Menurut jaksa, terdakwa Johnny Gerard Plate menyetujui perubahan program BTS 4G dari 5.052 lokasi desa pada tahun 2020-2024 menjadi 7.904 lokasi desa pada tahun 2021-2022 tanpa melakukan studi kelayakan kebutuhan untuk penyediaan infrastruktur BTS 4G dan tanpa melakukan pemeriksaan pada dokumen Rencana Bisnis Strategis (RBS) Kemkominfo maupun Bakti serta Rencana Bisnis Anggaran (RBA), yang merupakan bagian dari Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga.


BACA JUGA : Agus Subiyanto Jadi KSAD, Ditugaskan Presiden Jaga Ketertiban Pemilu

Loading

Silahkan Telusuri

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar

Pimpinan DPR Meminta Revolusi Sistem Siber Indonesia Akibat Munculnya Judi Online

JAKARTA, IKNpost – Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar, juga dikenal sebagai Cak Imin, meminta …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *