JAKARTA, IKNpost – Mabes TNI buka suara terkait klaim dari Rusia soal 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dikabarkan menjadi tentara bayaran asing sampai terlibat dalam perang Ukraina.
“Ya, dari mabes TNI bahwa kita tidak mengenal tentara bayaran,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar saat dihubungi, Minggu (17/3/2024).
Gumilar menjelaskan bahwa sesuai Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004, secara garis besar tugas pokok TNI adalah menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah dari Sabang sampai Merauke, dan melindungi segenap Bangsa Indonesia.
“Jadi kita tidak ada tugas untuk melawan musuh apalagi di negara orang lain itu tidak ada, tidak ada dalam undang-undang,” terangnya.
Bahkan, Nugraha juga menerangkan terkait doktrin jati diri sebagai Prajurit TNI yang memiliki empat nilai yakni, TNI Rakyat, TNI Pejuang, TNI Nasional, dan TNI Profesional.
Diartikan bahwa; tentara rakyat berasal dr rakyat; tentara pejuang ikut berjuang menjaga keutuhan dan kedaulatan negara; tentara nasional bekerja untuk kepentingan nasional diatas kepentingan suku, golongan, agama dan lain-lain; dan tentara profesional melaksanakan tugasnya dan tidak berpolitik praktis.
“Jadi cuman empat jati diri kita, enggak ada di situ tentara bayaran, enggak ada,” tuturnya.
Meski demikian, Gumilar memandang kalaupun klaim dari Rusia benar soal WNI yang terlibat menjadi tentara bayaran, dia mengatakan itu dari warga sipil, dan bukan dari prajurit TNI.
“Kalau toh ada WNI, ya bukan TNI. Mungkin WNI (Meskipun tentara bayaran bukan TNI) ya gitu mungkin warga sipil,” terangnya.
PILIHAN EDITOR :