3 July 2024

Terkait Kasus Rita Widyasari, Pengusaha Batu Bara Said Amin Diperiksa KPK

JAKARTA, IKNpost – Hari ini, Senin, 10 Juni 2024, Said Amin, Komisaris PT Core Energy Resource, akan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengusaha batu bara itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi karena menerima uang dari perusahaan di Kabupaten Kutai Kartanegara setiap metrik ton batu bara.

“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi gratifikasi,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Pemeriksaan Said Amin berkaitan dengan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah rumah dari pengusaha Said Amin pada Kamis 6 Juni 2024. Tim penyidik mengamankan belasan mobil dari penggeledahan tersebut.

Dalam perkara ini, KPK sudah menyita ratusan kendaraan berupa mobil dan motor. Ratusan kendaran itu terdiri dari mobil mewah, seperti Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz dan lain-lain.

Selain itu, KPK juga telah menyita 536 dokumen, lima bidang tanah, barang elektronik, 30 jam tangan mewah, dan uang tunai sejumlah Rp8,7 miliar.

Rita diketahui bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Januari 2018. Rita dan Khairudin diduga mencuci uang dari hasil tindak pidana gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp436 miliar.

Diduga mereka menggunakan hasil gratifikasi untuk membeli mobil dengan nama orang lain, tanah, uang tunai, atau cara lain.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018 menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Rita, yang sekarang mendekam di Lapas Perempuan Pondok Bambu. Terbukti bahwa para pemohon izin dan rekanan proyek memberikan suap sebesar Rp6 miliar dan gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar kepadanya.

Baca juga : Dugaan Penerimaan Uang Petinggi AirNav Masih Diselidiki KPK

Loading

Silahkan Telusuri

Pengganguran Usia Muda, karena Adanya Kesenjangan Keahlian?

JAKARTA, IKNpost – Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada sebanyak 9,9 juta anak muda …