Kawasan Kampung Gunung Batu di Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, tiba-tiba menjadi mencekam. Pada Jumat (27/10/2023), beberapa petugas berompi penyidik TPT terlihat keluar masuk dari dua rumah warga.
Dua warga Kampung Gunung Batu, berinisial R dan R, ditahan oleh Densus 88 malam sebelumnya (26/7) karena diduga terlibat dalam tindakan terorisme di dua rumah yang berbeda. Salah satu dari mereka adalah mantan narapidana teroris.
Memang terjadi penggerebekan. Ada banyak orang pada hari Jumat. Kepala Desa Kebonpedes, Dadan Apriandani, mengatakan kepada detikJabar, “Saya juga belum tahu pasti ini, tetapi bada Jumat sekitar jam 14.00 kedengaran ada suara penggerebekan. Setelah itu, sekitar jam 15:00 saya dihubungi oleh Kabag Ops Polres Sukabumi Kota (Kompol Tahir Muhiddin) bahwa dia ingin melakukan penggeledahan rumah.”
BACA JUGA : Densus 88 Tangkap Sejumlah Tersangka Di Bogor
Dia menyatakan bahwa dia memiliki kesempatan untuk bertanya kepada komandan Densus 88 yang berada di lokasi. Meskipun pertanyaan Dadan tidak dijawab, ia menduga bahwa seseorang di antara penduduknya memiliki indikasi teroris.
Pihaknya memiliki kesempatan untuk melihat surat perintah pemeriksaan. Kedua warga berinisial R itu ditangkap pada Kamis (26/10) malam sebelum penggeledahan.
Barang-barang yang dibawa termasuk buku, panah, golok, dan panci. Dia menyatakan bahwa barang pribadi kedua terduga teroris disimpan dalam sepuluh kantong.
Kedua terduga teroris adalah guru madrasah dan pedagang warung, kata Dana. Karena ada lima orang yang pernah menjadi napiter, tim BNPT sering melakukan sosialisasi di wilayah tersebut.
BACA JUGA : Kominfo Sebut Pemilu 2024 Miliki Kasus Hoaks 10 Kali Lipat Dari Pemilu Lalu