5 July 2024

Terduga Pembunuh Danramil Aradide Ditangkap oleh Tim Damai Cartenz

JAKARTA, IKNpost – Seseorang yang diduga melakukan pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey ditahan oleh Satgas Operasi Damai Cartenz. Sabtu, 11 Mei 2024, pukul 10.40 WIT, terduga pelaku tertangkap tengah membawa kabur telepon genggam korban.

Orang yang ditangkap sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) adalah Anan Nawipa, yang tinggal di Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai.

Barang bukti yang diambil termasuk tas samping berwarna biru-hitam; parang; satu set kunci L; satu buku rekening BRI; Danramil Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey; dan satu buah telepon genggam dengan nomor kartu SIM.

Menurut AKBP Bayu Suseno, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, pelaku telah ditangkap di Mapolres Paniai.

“Saat ini pelaku telah berhasil kami amankan dan sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh personel kami bersama Polres Paniai,” kata Bayu.

Baca juga : Kabar Duka, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Fadlu Zumhana Meninggal Dunia

Loading

Silahkan Telusuri

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa

Pengungkapan Laboratorium Narkotika di Malang Dianggap Terbesar di Indonesia, Menurut Polisi

JAKARTA, IKNpost – Menurut Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pengungkapan lab …