8 July 2024
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dengan Gubernur Japan Bank for International Cooperation (JBIC) Nobumitsu Hayashi di Hotel Imperial Tokyo, Jepang. (Dok ekon.go.id)

Tapera Tuai Kritik dari Pengusaha-Pekerja, Menko Airlangga Buka Suara

JAKARTA, IKNpost – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait penetapan iuran Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat yang menuai penolakan dari pekerja dan pengusaha.

Menko Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait aturan tersebut.

“Nanti kami lihat,” kata Airlangga kepada di St Regis Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Airlangga lebih lanjut menyebutkan, bahwa akan ada evaluasi oleh Kementerian terkait untuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Dalam hal ini, Airlangga menyebut, evaluasi bakal melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Tentu, nanti dicek (evaluasi) ke Pak Menteri PUPR,” bwbernya.

Terkait kapan eveluasi tersebut dilakukan, Airlangga menjawab akan terlaksana dalam waktu dekat.

“Ya tidak lama lah,” ucapnya.

Aturan terbaru mengenai tarif Tapera diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diteken Jokowi pada 20 Mei 2024.

Aturan tersebut menunjukkan, simpanan peserta ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah peserta, atau dari penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.

Iuran Tapera bagi peserta pekerja ditanggung bersama, yaitu pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%. Sementara untuk peserta pekerja mandiri seluruh simpanan ditanggung olehnya.

BACA JUGA :

Loading

Silahkan Telusuri

Harga Emas Meningkat Lagi, Tembus Rp 1.395.000 Per Gram

JAKARTA, IKNpost – Harga emas Antam pagi ini dibuka pada level Rp 1.395.000 per gram, …