Sebelum ini, Ikhsan Abdullah, Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia Bidang Hukum dan HAM, menyarankan agar sertifikat halal produk yang mendukung Israel dicabut.
Selepas pembukaan H20 Halal World 2023 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta pada Jumat (17/11/2023) malam, Kepala Badan Penyelenggara Produk Halal (BPJPH) M Aqil Irham memberikan komentar tentang usulan tersebut.
Merespons pertanyaan wartawan, dia menjawab, “Masa dicabut, enggak. Bukan.”
BACA JUGA : PHK Besar-Besaran Citigroup, Direktur Pun Terkena Dampak
Aqil menyatakan bahwa dia telah membaca fatwa MUI nomor 83/2023, yang mendukung Palestina secara keseluruhan. Dia berpendapat bahwa keharaman yang dimaksudkan itu berkaitan dengan membeli atau menggunakan produk, bukan produk itu sendiri.
Selain itu, Kepala BPJPH meminta masyarakat untuk lebih cerdas saat memilih perusahaan yang terafiliasi dengan Israel.
” Kami juga mempertimbangkan rakyat. Jangan membabi buta, misalnya dengan memboikot semua produk,” katanya.
BPJPH sendiri tidak memberikan daftar produk yang mendukung Israel saat ditanyai. Dia mengatakan bahwa jika produk memenuhi persyaratan halal, BPJPH akan memberikan sertifikasi halal. Dia juga mengatakan bahwa mereka telah bekerja sama dengan MUI untuk menerbitkan sertifikat halal.
BACA JUGA : Ramai-Ramai Boikot Produk Pro Israel, Kalau Bekerja Di Perusahaan Pro Israel Bagaimana?