3 July 2024
minuman-keras-illegal
minuman-keras-illegal

Sudah 8 Bulan Beroperasi, Pabrik Minuman Keras Di Tutup

Pabrik miras ilegal tipe ciu berkedok konveksi di Tambora, Jakarta Barat, telah beroperasi sepanjang 8 bulan. Keuntungan dari penjualan ciu itu menggapai puluhan juta perbulan.

” Bersumber pada pengakuan dari tersangka, home industry miras ilegal ini telah beroperasi kurang lebih dekat 7- 8 bulan ,” kata Kombes Meter Syahduddi.

Ciu dikemas dalam botol setelah itu dijual mulai dari Rp 10 ribu per botol. Keuntungan penjualan ciu menggapai Rp 80 juta per bulan.


BACA JUGA : Isu Liar Prabowo Tampar Wamentan, Ini Kata Presiden

Polisi menggerebek ruko 4 lantai yang ialah pabrik ciu ilegal pada Selasa( 19/ 9). Ruko tersebut berlokasi di Jalur Jembatan Besi 2 RT 03 RW 04 Nomor 16A, Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

lantai 1, 2 serta 3 ruko digunakan buat aktivitas konveksi. Sedangkan, lantai 4 digunakan tersangka buat menproduksi ciu.

Di posisi tersebut, polisi menyita ratusan drum besar berisi ciu dalam proses fermentasi. Tidak hanya itu, ditemui ribuan botol ciu siap edar dengan dimensi tiap- tiap 600 ml.

Owner pabrik ciu ilegal, Johan alias KL( 53) diamankan. KL diamankan satu hari sehabis penggerebekan.

Syahduddi menuturkan KL ialah pemodal serta distributor ciu tersebut. Sedangkan pengendali utama serta owner ruko, SS masih dalam pencarian.


BACA JUGA : 6 Rumah di Cilandak Jaksel Dibakar, Faktor Diprediksi Kebocoran Gas

Loading

Silahkan Telusuri

Pengganguran Usia Muda, karena Adanya Kesenjangan Keahlian?

JAKARTA, IKNpost – Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada sebanyak 9,9 juta anak muda …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *