Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji hendak menindak pegawai Direktorat Jenderal Pajak( DJP) yang nakal.
” Kita hendak melaksanakan enforcement, paling utama setelah terdapatnya program tax amnesty serta pengungkapan sukarela,” katanya di Lingkungan DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis( 21/ 9)
Ani, sapaan akrabnya, membantah pemasukan negeri dari pajak susut. Dia berkata penerimaan perpajakan sampai Agustus 2023 ini masih berkembang 6, 4 persen.
BACA JUGA : KPK Usut Gratifikasi Eko Darmanto
Terlepas dari itu, strategi lain yang hendak dicoba Ani demi menggenjot penerimaan perpajakan merupakan membetulkan sistem. Dia berharap sistem mutahir perpajakan alias core tax system dapat rampung tahun depan.
Sedangkan itu, sasaran penerimaan perpajakan dalam Anggaran Pemasukan serta Belanja Negeri( APBN) 2024 dipatok sebesar Rp2. 309 triliun. Angka ini menyumbang sangat besar dalam sasaran penerimaan negeri tahun depan senilai Rp2. 802 triliun.
BACA JUGA : Bakar Rumah Dinas DPRD, KKB Berulah Lagi