1 July 2024
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

Setelah Blokir X Dibatalkan, Kominfo Memilih Cara Menghapus Konten Pornografi

JAKARTA, IKNpost – Menurut Semuel Abrijani Pangerapan, atau Semmy, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, keputusan untuk memblokir aplikasi X atau Twitter di Indonesia telah dibatalkan karena aplikasi tersebut mengizinkan konten pornografi.

Untuk menangani konten pornografi yang tersebar di media sosial, Kominfo memilih metode men-take down dan firewall.

“X sudah memenuhi take down yang kita minta, dan mereka sudah menjelaskan kepada kami terhadap permintaan itu,” kata Semmy di Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024.

Sebelumnya, platform X  menambahkan klausul pada peraturannya, yang secara resmi mengizinkan pengguna untuk memposting konten dewasa dan pornografi dengan beberapa peringatan.

Pengguna dapat memposting konten not safe for work (NSFW) yang diproduksi secara konsensual selama konten tersebut diberi label yang jelas. Aturan baru itu juga mencakup video dan gambar yang dibuat oleh AI. Kebijakan tersebut bertentangan dengan yang berlaku di Indonesia.

Hal itu yang membuat Kominfo menyurati platform media sosial milik Elon Musk tersebut untuk memastikan X mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia. 

Bahkan, sempat ada ancaman untuk memblokir X jika dinilai melanggar aturan di negara ini. Namun kini, X dianggap sudah memenuhinya.

Menurut Semmy, jika platform digital tidak melanggar peraturan, maka tidak bisa ditutup aksesnya.

“Kalau tidak mengindahkan kan ya, kalau tidak mengindahkan gimana? masa orang sudah benerin, masa harus tetap didenda,” katanya. 

“Kalau nggak ada pelanggarannya, gimana? Untuk apa memblokirnya? Kan harus ada alasannya kalau untuk memblokir,” ungkap Dirjen Aptika itu.

“Baca bunyinya (klausul konten pornografi) kan tidak dapat ditampilkan dengan jelas, ada label dan tidak terlihat dengan jelas,” kata dia.

Ia menegaskan bahwa X sejauh ini telah mematuhi undang-undang Indonesia dan bahwa Kominfo tidak akan memblokirnya.

Baca juga : Harga Minyak Dunia Turun, Ternyata Ini Penyebabnya

Loading

Silahkan Telusuri

Pembangunan IKN Makin Tampak Kemajuannya

JAKARTA, IKNpost – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur masih berjalan dan …