5 July 2024
Kondisi infrastruktur Jalur Gaza yang hancur akibat serangan Israel sejak 7 Oktober 2023

Serangan Iran ke Israel Disebut Sesuai Pasal 51 Piagam PBB

JAKARTA, IKNPost – Sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB, utusan tetap Iran untuk Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyatakan bahwa serangan militer Republik Islam tersebut terhadap Israel adalah tanggapan atas serangan terbaru yang mematikan terhadap tempat diplomatik Iran di Damaskus.

Perwakilan Iran di New York menyatakan dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh IRNA bahwa Iran akan mempertahankan tindakannya sebagaimana diperlukan dalam menghadapi ancaman, mengutip Pasal 51 Piagam PBB, yang memungkinkan pertahanan yang sah.

Selain itu, pernyataan itu menekankan bahwa konflik saat ini hanya terjadi antara Iran dan rezim penjajah Israel, dan Amerika Serikat diminta untuk menghindari keterlibatan.

“Jika rezim Israel melakukan kesalahan lagi, balasan Iran akan jauh lebih parah. Ini adalah konflik antara Iran dan rezim Israel yang jahat dan Amerika Serikat harus menjauhinya,” kata pernyataan itu.

Iran menyerang Israel setelah pemerintah Zionis menyerang bagian konsuler Iran di Damaskus, Suriah.

Perwakilan Iran di PBB juga mengatakan bahwa Iran mungkin harus menghukum rezim arogan ini jika Dewan Keamanan mengutuk serangan rezim Zionis terhadap kedutaan dan kemudian mengadili pelakunya.

Pernyataan tersebut merujuk pada tiga negara: Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis, serta sekutunya, Korea Selatan, dan Jepang, yang tidak hanya mengutuk serangan Israel terhadap kedutaan Iran tetapi juga mencegah keluarnya Pernyataan Dewan Keamanan PBB tentang serangan itu.

Baca Juga : Beredar Video Pilot Susi Air Yang Disandera OPM Minta TNI Tidak Lepaskan Bom Udara di Papua

Loading

Silahkan Telusuri

Prabowo Bertemu Menlu AS di Yordania, Bahas Gencatan Senjata Permanen di Gaza

JAKARTA, IKNpost – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri …