3 July 2024
Ilustrasi tembakau. (Dok. BuletinKompas)

Rokok Ilegal Menjamur, Pendapatan Negara dan Produksi Tembakau Menipis

JAKARTA, IKNpost – Pengusaha rokok buka-bukaan soal kondisi industri hasil tembakau saat ini yang terdesak oleh rokok ilegal yang semakin menjamur. Situasi ini turut berdampak terhadap pemasukan uang negara dan produksi rokok legal.

Adapun penerimaan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2023 sebesar Rp 213,48 triliun. Realisasi itu hanya mencapai 91,78 persen dari target APBN 2023 atau 97,61 persen dari target Perpres Nomor 75 Tahun 2023, dan turun 2,35 persen dari penerimaan di 2022.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachyudi melihat fenomena ini berbeda dari tren-tren tahun sebelumnya, di mana penerimaan negara dari cukai rokok selalu berada di angka 100 persen dari target, atau lebih.

“Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,” ujar Benny dalam diskusi di Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.

Itu dibenarkan Benny, di mana secara nasional industri hasil tembakau turun dari 350 miliar batang sebelum masa Covid-19, menjadi di bawah 300 miliar batang seusai pandemi.

“Untuk rokok putih dimana Gaprindo menaunginya, dari sebelumnya 15 miliar batang per tahun, sekarang sudah di bawah 10 miliar. Artinya turun 10 persen per tahun,” imbuh Benny.

Produksi rokok dan penerimaan negara yang turun ini nyatanya tidak diikuti oleh jumlah perokok yang ikut berkurang. Lantaran, Benny melihat jumlah rokok ilegal kini semakin menjamur di tengah berbagai pembatasan yang dilakukan pemerintah lewat bermacam kebijakannya.

“Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun,” tuturnya.

BACA JUGA :

Loading

Silahkan Telusuri

Perpanjangan Tarif Gula Bapanas Jadi Rp17.500/kg

JAKARTA, IKNpost – Menurut Arief Prasetyo Adi, kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), relaksasi harga acuan …