30 June 2024
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa

Rapat Bahas RKP dan RAPBN Tahun 2025 Bersama Komisi II DPR dan KPU-Bawaslu

JAKARTA, IKNpost – Komisi II DPR RI dan Badan Pengawas Pemilu mengadakan rapat kerja bersama. Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (RAPBN) Tahun 2025 akan dibahas dalam pertemuan ini.

Menurut Saan Mustopa, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, setiap komisi diberikan tugas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk membahas rencana kerja dengan kementerian dan lembaga sesuai dengan siklus anggaran tahunan.

“Hasilnya nanti akan disampaikan kepada badan anggaran DPR RI,” kata Saan saat membuka rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024.

Dia menjelaskan rapat itu beragendakan pendahuluan pembahasan anggaran tahun 2025 hingga evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2023 hingga Mei 2024. Menurutnya, rapat tersebut masih bersifat penyampaian pagu indikatif.

“Nanti kita akan bahas setelah tanggal 16 Agustus, masih ada dua tahap ke depan, dan biasanya kita lakukan konsinyering,” kata dia.

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan pelaksanaan anggaran tahun 2023 terealisasi sebesar 96,88 persen. Dia menyebut KPU mendapatkan pagu anggaran tahun 2023 sebesar Rp20,2 triliun, dan realisasinya sebesar Rp19,6 triliun.

Hasyim menuturkan pelaksanaan anggaran 2024 baru terealisasi sebesar 73,78 persen. Dia menjelaskan pada 2024, KPU mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp28,3 triliun dan baru terealisasi sebesar Rp20,9 triliun. Dalam rencana kerja KPU Tahun 2025, menurutnya KPU memperoleh pagu indikatif sebesar Rp3,06 triliun.

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan pada anggaran 2023, Bawaslu mendapat pagu anggaran sebesar Rp9,94 triliun dan terealisasi sebesar Rp8,58 triliun atau sebesar 86,39 persen. Sehingga ada sisa sebesar Rp1,35 triliun.

Selanjutnya, pada tahun anggaran 2024, Bawaslu menerima pagu anggaran sebesar 11,6 triliun, tetapi baru terealisasi sebesar 5,83 triliun, atau 50,23 persen. Dia juga menyatakan bahwa pada tahun anggaran 2025, Bawaslu menerima pagu indikatif sebesar 2,41 triliun.

Penjelasan pendahuluan tentang pembahasan anggaran dari KPU dan Bawaslu juga disetujui oleh Komisi II DPR. Komisi II juga meminta KPU dan Bawaslu untuk segera menyampaikan pagu alokasi anggaran tahun 2024 dan rinciannya kepada sekretariat untuk digunakan sebagai bahan pendukung rapat pembahasan RAPBN tahun 2025.

Baca juga : Terkait Kasus Rita Widyasari, Pengusaha Batu Bara Said Amin Diperiksa KPK

Loading

Silahkan Telusuri

Staf Khusus Presiden Grace Natalie

Staf Khusus Presiden Bantah Kabar Jokowi Sodorkan Kaesang untuk Pilkada Jakarta

JAKARTA, IKNpost – Staf Khusus Presiden Grace Natalie menolak pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan (PKS) …