8 July 2024
Komisi VIII DPR menyetujui RUU KIA
Komisi VIII DPR menyetujui RUU KIA

Rancangan RUU KIA Disetujui DPR

JAKARTA, IKNpost – Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) disetujui oleh Komisi VIII DPR RI untuk dilanjutkan ke tingkat selanjutnya dari pembahasan. Perwakilan dari PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, PPP, PAN, dan PKS membacakan langsung persetujuan tersebut.

Fraksi Partai NasDem tampak tidak hadir dalam agenda rapat ini. Namun, pembacaan keputusan fraksi Partai NasDem atas RUU KIA ini dibacakan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/3).

Baca juga : Beredar Uang Palsu di Jakarta Barat, Polisi Periksa Pelaku

“NasDem memang tidak hadir dan tidak ada informasinya, sudah menyampaikan pendapatnya dan seluruh fraksi yang hadir yang telah menyampaikan pendapatnya setuju untuk menindaklanjuti rancangan undang-undang ini jadi undang-undang sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ashabul.

Dalam raker tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi didampingi Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan. Komisi VIII DPR menyetujui RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase 1000 hari pertama kehidupan lewat pandangan fraksi-fraksi.

Baca juga : Kemenag RI Akan Mengadakan BIMTEK PPIH Arab Saudi 2024 untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan

Loading

Silahkan Telusuri

Kaesang Memiliki Elektabilitas Tinggi Peluang Besar Untuk Menang dalam Pilgub Jawa Tengah

JAKARTA, IKNpost – Hasil survei LSI menunjukkan bahwa jika Kaesang Pangarep maju di Pilkada Jawa …