Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat, terutama umat Islam, untuk menghindari sebisa mungkin berurusan atau menggunakan barang-barang yang terafiliasi dengan Israel. Bagaimana jika kita bekerja untuk perusahaan yang terafiliasi atau mendukung Israel?
Menurut Asrorun Niam Sholeh, Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa, masyarakat harus menghindari segala sesuatu yang mendukung Israel, termasuk pekerjaan. Namun, ia tidak menyarankan karyawan perusahaan yang mendukung Israel untuk mengundurkan diri.
Sebaliknya, Asrorun menyarankan karyawan yang bekerja di perusahaan pro-Israel untuk tidak berdiam diri. Dia mengatakan karyawan tersebut dapat berusaha agar perusahaan tempat mereka bekerja tidak lagi mendukung Israel.
BACA JUGA : Prestasi OJK Berantas Pidana Sektor Jasa Keuangan
Dia tegaskan bahwa pekerja yang bekerja di perusahaan yang secara nyata mendukung agresi Israel harus mencegah sesuai dengan tingkatannya, memastikan bahwa perusahaannya tidak terus mendukung agresi Israel.
Asrorun mencontohkan bahwa para direksi perusahaan pro-Israel dapat memastikan kebijakan perusahaan tidak mendukung agresi militer Israel secara finansial dan politik.
Menurutnya, yang paling penting adalah para pekerja ini harus berusaha keras untuk menghindari serangan Israel terhadap Palestina, seperti yang terjadi di Jalur Gaza saat ini. Seperti yang disebutkan sebelumnya, upaya ini harus dilakukan sesuai dengan kemampuan mereka.
Asrorun menekankan bahwa pekerja di perusahaan pro-Israel harus dicegah sesuai dengan kemampuan mereka.
BACA JUGA : Heboh Konser Coldplay, Calo Menjual Tiket Dengan Selisih Harga Fantastis