1 July 2024
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat memberikan keterangan kepada awak media

Putusan Batas Usia Pilkada 2024, Bawaslu Tunggu Tindak Lanjut KPU

JAKARTA, IKNPost – Bawaslu Indonesia menunggu tindak lanjut dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia mengenai keputusan Mahkamah Agung tentang batas minimal usia kandidat kepala daerah.

Dalam pertemuan media pengawasan tahapan pemilihan serentak 2024 di Nusa Penida, Klungkung, Bali, Sabtu malam, Lolly Suhenty, anggota Bawaslu Republik Indonesia, menyampaikan hal itu.

“Dalam konteks ini kita sedang menunggu tindak lanjutnya, seperti apa dilakukan oleh KPU ketika memang ini putusan-nya sudah dinyatakan final dan mengikat,” kata Lolly.

Dia juga menyatakan bahwa Bawaslu akan menghormati semua keputusan MA karena mereka bertanggung jawab untuk menjalankan Pilkada Serentak 2024.

“Maka kita tentu akan menghormatinya sebagai sebuah hal yang harus dilaksanakan oleh Bawaslu,” jelas dia.

Selain itu, Lolly menyatakan bahwa KPU belum menghubungi Bawaslu mengenai perubahan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 yang berkaitan dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan wali kota dan wakil wali kota.

“Komunikasi soal ini tidak ada ya, karena kan memang semuanya sudah menjadi wacana publik,” ujar dia.

Sebelum ini, Anggota KPU RI Idham Holik menyatakan bahwa dia belum menerima file putusan Mahkamah Agung (MA) yang meminta untuk mencabut persyaratan usia minimal kandidat kepala daerah.

“Dalam konteks prinsip berkepastian hukum, KPU harus tunggu file putusan yang dimaksud dipublikasikan secara resmi oleh MA,” kata Idham.

Sebagai informasi, MA mengabulkan permohonan uji materil dari Partai Garda Republik Indonesia, juga dikenal sebagai Partai Garuda, mengenai batas minimal usia kandidat kepala daerah. Keputusan itu tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024, yang diputuskan pada Rabu, 29 Mei 2024, oleh Majelis Hakim MA.

Baca Juga : Deklarasi Relawan AMIN Untuk Anies Maju di Pilkada Jakarta

Loading

Silahkan Telusuri

Tawarkan Kader, PKS Buka Peluang Dukung Ridwan Kamil Maju Pilgub 2024

JAKARTA, IKNpost – Jubir Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian menyebut, ada komunikasi dengan Golkar …