Meskipun terlibat dalam kasus korupsi, Kejagung telah mengizinkan proyek base transceiver station (BTS) 4G dilanjutkan. Fadhilah Mathar, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Dirut Bakti), memberikan tanggapan terkait masalah ini.
Disampaikan dalam Fadhilah, Bakti Kominfo mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin karena telah melakukan banyak hal untuk memastikan pembangunan jaringan 4G terus berjalan untuk kepentingan masyarakat, terutama di daerah 3T.
BACA JUGA : Sudah Ada 2 Investor Asing Siap Bangun Hunian Di IKN
Sebelumnya diberitakan bahwa Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 472 Tahun 2023 telah membentuk Satgas Bakti oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi. Tujuannya adalah untuk mempercepat penyelesaian dan optimalisasi program penyediaan infrastruktur telekomunikasi di Bakti Kominfo.
Dalam hal ini, Satgas Bakti Kominfo dimulai pada 12 Oktober 2023 dan akan berakhir pada Oktober 2024 saat Menkominfo menjabat.
Satuan Tugas Bakti Kominfo ini bertujuan untuk mempercepat dan mengoptimalkan program penyediaan infrastruktur telekomunikasi dan informasi di Bakti Kominfo.
Gebrakan Satgas Bakti Kominfo dengan menyarankan untuk menghentikan Hot Backup Satellite (HBS), proyek satelit cadangan Satria-1. Penghentian ini dilakukan untuk mencegah negara mengalami kerugian di masa mendatang.
BACA JUGA : Presiden Peringatkan Indonesia Jangan Gagal Jadi Negara Maju