5 July 2024
Wali siswa calon peserta didik baru mengajukan pembuatan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SD Grogol Selatan 08, Jakarta, Senin (20/5/2024). (Dok. IKNpost)

PPDB Jakarta 2024 Telah Dibuka, Berapa Daya Tampung Sekolah?

JAKARTA, IKNpost – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 mulai hari ini, Senin (20/5/2024).

“Adapun ketentuan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dapat mengikuti PPDB adalah penduduk DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga, serta berdomisili di Jakarta paling lambat 10 Juni 2023,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Budi Awaluddin kepada wartawan, di Jakarta Selatan, Senin (20/5/2024).

Pendaftaran, dimulai dengan pembuatan akun oleh calon peserta didik. Hari ini, pembuatan akun dibuka untuk calon peserta didik jenjang sekolah dasar (SD).

Kemudian, pada 27 Mei 2024 akan dibuka pendaftaran akun untuk jenjang SMP dan pada 3 Juni 24 dibuka untuk jenjang SMA dan SMK.

Sementara itu, pelaksanaan PPDB bakal dimulai pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024 secara daring untuk jenjang SDN, SMPN, SMAN dan SMKN. Calon peserta didik dapat mengakses laman resmi di ppdb.jakarta.go.id.

“Sedangkan untuk jenjang Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) dilaksanakan secara offline/online pada 10 Juni-30 Juli 2024,” ucap Budi.

Adapun total daya tampung jenjang SDN sebanyak 95.677, jenjang SMPN 71.093 dengan perkiraan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) sebanyak 151.164 peserta didik dan persentase daya tampung 47,03 persen.

Lalu, daya tampung untuk jenjang SMAN ada sebanyak 29.559 peserta didik dan 20.130 untuk jenjang SMKN dengan perkiraan CPDB sebanyak 139.841 dan persentase daya tampung sebesar 35,53 persen.

Budi menyebut, dengan keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang ada saat ini, Disdik Jakarta melanjutkan PPDB Bersama pada tahun sebelumnya yang melibatkan sekolah swasta.

“Tahun ini pelaksanaan PPDB Bersama melibatkan sebanyak 121 SMA swasta dengan daya tampung 2.671 peserta didik, sebanyak 147 SMK swasta dengan daya tampung 4.024 peserta didik,” terangnya.

Menurut Budi mulai 2024, Disdik Jakarta menambahkan keterlibatan SMP swasta sebanyak 138 sekolah dengan daya tampung 1.731 peserta didik.

Oleh karena itu, dengan penambahan ini diharapkan para calon peserta didik tidak khawatir soal kuota saat mengikuti proses pendaftaran PPDB. Sehingga dapat memperjuangkan hak dalam memperoleh pendidikan di Jakarta.

BACA JUGA :

Loading

Silahkan Telusuri

Paket Mi Instan Berisi Sabu-sabu Diselidiki Polisi di Jakarta Barat

JAKARTA, IKNpost – Polisi tengah menyelidiki laporan dari driver ojol berinisial MR, yang mendapat order …