5 July 2024

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Pornografi Anak Jaringan Internasional

Polresta Bandara Soekarno Hatta menangkap lima tersangka dugaan kasus pornografi anak jaringan internasional. Para tersangka mempunyai peranan berbeda. Ada yang ikut melakukan pencabulan terhadap korban.
Lima tersangka tersebut berinisial HS, MA, AH, KR, dan NZ. Wakapolresta Bandara Soekarno Hatta AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung mengatakan tersangka HS mempunyai peran paling sentral karena mencari korban hingga menawarkannya kepada orang lain. HS ditangkap di Kedaung, Tangerang.

“Saudara HS mencari anak korban, melakukan foto dan perekaman, menjual video, mengirim foto dan video kepada orang lain, menawarkan anak korban kepada orang lain, melakukan pencabulan terhadap anak korban, menyediakan fasilitas,” ujar Ronald dalam jumpa pers di Kantornya, Tangerang, Sabtu (24/2).

Sementara tersangka MA mempunyai peran untuk melakukan foto dan perekaman; mengirim foto dan video kepada orang lain; menawarkan anak korban kepada orang lain; melakukan pencabulan kepada anak korban; dan menyediakan fasilitas.

Baca Juga : Rektor Kampus di Jaksel Dipolisikan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

“Saudara AH, KR, dan NZ membeli video pornografi dari saudara HS dan saudara MA, melakukan pencabulan terhadap anak korban, menyediakan fasilitas,” ucap Ronald.

Para tersangka dijerat dengan Pasal berlapis dengan hukuman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

Setidaknya terdapat delapan orang anak dengan rentang usia 12 sampai 16 tahun yang menjadi korban kejahatan pornografi tersebut. Para korban dalam pendampingan tim Sat Reskrim, selanjutnya dilakukan perawatan kesehatan dan konseling dengan melibatkan tenaga ahli atau tenaga medis.

Loading

Silahkan Telusuri

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa

Pengungkapan Laboratorium Narkotika di Malang Dianggap Terbesar di Indonesia, Menurut Polisi

JAKARTA, IKNpost – Menurut Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pengungkapan lab …