3 July 2024

Polisi Ungkap 5 Jenis Kejahatan Paling Banyak  dengan Jumlah Gangguan Kamtibmas Melonjak 112%

JAKARTA, IKNpost – Polisi mengatakan tingkat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) meningkat pada tanggal 18 Maret 2024.

Dalam rilisnya di Gedung Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengumumkan hal itu. Untuk peningkatan kasus sebanyak 112,14% pada hari Senin, 18 Maret 2024, Erdi mengungkapkan.

“Gangguan kamtibmas pada tanggal 18 Maret 2024 mengalami penaikan sebanyak 1.145 kasus atau 112,14% dengan jumlah keseluruhan pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024 sebanyak 2.166,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Erdi Ardimulan Chaniago (19/3).

Menurut Erdi, angka tersebut meningkat drastis dibandingkan hari sebelumnya, tanggal 17 Maret 2024, yang hanya berjumlah 1.021 kejadian.

Baca juga : Aksi Damai Gerakan Mahasiswa Jakarta, Kawal Hasil Pemilu 2024

Lebih lanjut, Erdi merincikan, terdapat 5 jenis kejahatan yang menjadi catatan tertinggi Kepolisian, yaitu:

  • Pencurian dengan pemberatan (curat): 197 kasus
  • Narkotika: 158 kasus
  • Pencurian kendaraan bermotor (curanmor): 63 kasus
  • Perjudian: 16 kasus
  • Pencurian dengan kekerasan (curas): 22 kasus

Selain gangguan kamtibmas, Erdi juga melaporkan bahwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengalami peningkatan signifikan pada tanggal 18 Maret 2024.

“Terjadi 597 kejadian laka lantas pada tanggal 18 Maret 2024, dibandingkan dengan tanggal 17 Maret 2024 yang hanya 169 kejadian. Ini merupakan peningkatan sebesar 428 kejadian atau 253,25%,” ujar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago

Dari 597 insiden laka lantas, 53 orang meninggal dunia, 63 orang mengalami luka berat, 573 orang mengalami luka ringan, dan total kerugian materi adalah Rp955.400.000.

Baca juga : Operasi Ketupat 2024 Digelar Mulai 4 April Demi Jaga Kelancaran Arus Mudik

Loading

Silahkan Telusuri

Pengganguran Usia Muda, karena Adanya Kesenjangan Keahlian?

JAKARTA, IKNpost – Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada sebanyak 9,9 juta anak muda …