JAKARTA, IKNpost – Polda Metro Jaya akan menindak tegas mereka yang bermain judi online, termasuk pelaku lannya. Ini adalah tindakan lanjutan dari instruksi Presiden Joko Widodo mengenai pencegahan perjudian online.
“Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk memproses apabila ada anggota yang melanggar (judi online) akan ditindak tegas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa, 18 Juni 2024.
Ade juga menegaskan, bahwa Kapolda Metro Jaya tidak akan pandang bulu bila ada anak buahnya terlibat judi online. Bahkan, tindakan yang akan diberikan itu berupa sanksi tegas sebagai anggota polisi.
“Beliau tidak segan-segan, tidak pandang bulu terhadap anggota yang melanggar (aturan) apalagi yang melanggar tindak pidana itu pasti akan diproses dengan tuntas,” tegasnya.
“Jadi kepada seluruh anggota untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, melakukan deteksi dini terhadap perubahan perilaku anggota,” ujarnya.
Ade mengingatkan anggotanya agar berpikir sebab dan akibat bila melakukan perbuatan yang melanggar aturan yang berlaku.
Baca juga : Airlangga Pertimbangkan Hasil Survei Untuk Majukan Kang Emil