3 July 2024
Gubernur-Maluku-Utara-OTT-KPk
Gubernur-Maluku-Utara-OTT-KPk

Pihak Swasta Tersangkut Kasus OTT Gubernur Maluku Utara Ditangkap

Kristian Wuisan (KW), tersangka dari pihak swasta dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur yang menjerat Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, ditangkap oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) di Desa Gosoma, Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.

Minggu (24/12/2023), Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kepada wartawan, “Setelah melanjutkan proses penyidikan yang sudah berjalan dan berdasarkan informasi yang diperoleh terkait keberadaan Tersangka KW, Tim Penyidik kemudian melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan pada Sabtu (23/12) di Desa Gosoma, Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.”

Ali menyatakan bahwa Kristian ditangkap pada hari Sabtu, 23 Desember, dan segera dibawa ke Mako Brimob Polda Maluku Utara untuk pemeriksaan awal. Proses penangkapan ini diawasi sepenuhnya oleh Kesatuan Brimob Polda Maluku Utara.

Dia kemudian menyatakan bahwa tersangka yang dimaksud dibawa ke Mako Brimob Polda Maluku Utara untuk pemeriksaan pendahuluan.

Ali menyatakan bahwa Kristian akan diterbangkan ke gedung Merah Putih KPK hari ini untuk diperiksa sebagai tersangka.

Dia menyatakan, “Tersangka KW diterbangkan ke Jakarta hari ini (24/12) dan dilakukan pemeriksaan tim.”


BACA JUGA : Jelang Libur Nataru, Jumlah Kendaraan Meningkat Masuk Ke Jalur Puncak Bogor

KPK menetapkan Abdul Gani dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur. Enam tersangka, termasuk Abdul Gani, telah ditahan.

Kasus ini terjadi ketika pemerintah provinsi Malut merencanakan untuk membangun proyek infrastruktur. Gubernur Malut Abdul Gani diduga memilih kontraktor yang akan menang dalam lelang.

Alex mengatakan, “AGK (Abdul Gani Kasuba) dalam jabatannya sebagai Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.”

Diduga Abdul Gani memerintahkan Kadis Perumahan dan Permukiman Malut Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Malut Daud Ismail, dan Kepala BPPBJ Malut Ridwan Arsan untuk menyerahkan proyek di Malut. Proyek jalan dan jembatan di Malut akan menelan biaya Rp 500 miliar dari APBN.

Alex menyatakan bahwa berbagai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara memiliki nilai lebih dari Rp 500 miliar, dengan beberapa di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga dan Saketa-Dehepodo.

Dilaporkan bahwa Abdul Gani menentukan besaran setoran untuk setiap proyek dan memerintahkan agar proses pekerjaan dibuat seolah-olah telah selesai setengah jalan agar anggaran dapat dicairkan segera.


BACA JUGA : Bahas Kepindahan ASN, Bos Otorita IKN Bertemu MenPAN-RB

Loading

Silahkan Telusuri

Pengganguran Usia Muda, karena Adanya Kesenjangan Keahlian?

JAKARTA, IKNpost – Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada sebanyak 9,9 juta anak muda …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *