5 July 2024
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty. (Dok. Bawaslu)
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty. (Dok. Bawaslu)

Peran Masyarakat di Pilkada 2024 Ditingkatkan oleh Bawaslu

JAKARTA, IKNpost – Menjelang Pilkada Serentak 2024, anggota Bawaslu Lolly Suhenty meminta Bawaslu daerah menyiapkan publikasi edukasi.

Menurutnya, hal ini dapat dicapai dengan melakukan evaluasi terhadap publikasi dan pemberitaan tentang pemilu yang sudah berlangsung.

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Kompas, Lolly menyatakan bahwa hanya 4,6% dari populasi yang mengetahui apa itu larangan kampanye di dalam pemilu, sedangkan 32,5% dari populasi menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui semua larangan terkait kampanye, dan 62,9% menyatakan bahwa mereka mengetahui sebagian.

“Ini saja hasil jejak pendapat Kompas saja perlu memecut kita semua untuk mengetahui apa yang keliru dari proses publikasi kita. Apa yang masih kurang tentang cara kita mewartakan,” ungkapnya dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Manajemen Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu pada Pemilu 2024.

Baca juga : Kapolri Siap Menjamin Mudik Aman dan Nyaman, Gelar Apel Operasi Ketupat

Selain itu, dia menekankan peningkatan jumlah laporan masyarakat tentang dugaan pelanggaran pemilu. Meskipun tren pelaporan masyarakat telah meningkat, hanya 40% dari seluruh laporan yang dapat dicatat.

“Partisipasi masyarakat untuk melaporkan dugaan pemilu 2024 itu cukup baik dan tinggi. Tapi belum dibarengi dengan kualitas pemenuhan syarat pelaporan. Dampaknya adalah 40 persen laporan dari masyarakat yang masuk ke bawaslu yang kemudian bisa diregistrasi. Karena selebihnya tidak bisa memenuhi syarat formil atau syarat materilnya,” tegasnya.

Hasilnya, ia meminta anggota Bawaslu daerah segera melakukan evaluasi dan perbaikan. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan lebih aktif mengajarkan politik kepada masyarakat, terutama tentang pengawasan pemilu, melalui media sosial dan pemberitaan.

Selain itu, dia meminta jajaran Bawaslu di daerah untuk melakukan pengawasan aktif terhadap sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), karena, menurutnya, ini dapat membantu mereka menangani masalah yang terkait dengan Pilkada.

“Jadi jangan pernah takut kalau kita belum baik sekarang. Karena semua orang-orang yang baik pasti pernah mengalami belum baik. Mari kita evaluasi, dan harus terbuka dan Terbuka itulah kuncinya evaluasi. Kalau kita sudah bisa jujur terhadap diri kita sendiri, kelembagaan kita akan bisa menjadi lebih baik lagi,” ujar dia.

Baca juga : Jokowi Ketawa Saat Hasto Disebut Mengincar Posisi Ketum PDIP, Mengatakan: “Mosok Semua Mau Direbutin”

Loading

Silahkan Telusuri

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa

Pengungkapan Laboratorium Narkotika di Malang Dianggap Terbesar di Indonesia, Menurut Polisi

JAKARTA, IKNpost – Menurut Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pengungkapan lab …