8 July 2024
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Dok. IKNpost)

Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal Luar Domisili Dikritik Ahok, Ini Penjelasan Heru Budi

JAKARTA, IKNpost – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi, kritik yang dilayangkan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta tinggal luar domisili.

Menurut Heru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta hanya menjalankan aturan yang sudah ada. Selain itu, kata Heru penonaktifan NIK warga Jakarta yang tak tinggal sesuai domisili juga tidak dilakukan secara asal.

“Pertama, Jakarta untuk semua benar, Pemda DKI hanya melakukan penegakan aturan,” kata Heru kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/5/2024).

Heru menyampaikan, banyak laporan tentang penyalahgunaan alamat imbas beberapa rumah yang pemiliknya pindah, namun tak mengurus administrasi kependudukan.

“Contoh banyak masukan dari tokoh masyarakat rumahnya, alamatnya dipakai oleh orang yang tidak dikenal,” ujar Heru.

Tak hanya itu, Heru bilang keluhan juga disampaikan para pemilik indekos terhadap warga yang diketahui sudah pindah domisili, tapi Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih tercatat di alamat lama.

Kemudian, ada pula warga yang telah meninggal dunia, tapi tidak dilaporkan kematiannya kepada perangkat RT/RW terkait setempat.

“Sangat perlu mendapat perhatian, jika seseorang itu kecelakaan, alamatnya berbeda, tempat RT-nya sudah tidak ada RT, tempat lokasi yang di alamat itu sudah tidak ada bangunan rumah, ke mana kita mau memberitahu keluarga? dan itu terjadi,” ucapnya.

Begitu pula, lanjut Heru terkait dengan administrasi perbankan, sehingga, warga yang tidak lagi tinggal di Jakarta perlu dinonaktifkan NIK-nya sebagai warga Jakarta. “Sekali lagi, Pemda DKI hanya melaksanakan aturan yang sudah ada,” kata dia.

BACA JUGA :

Loading

Silahkan Telusuri

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto

Kapolda Metro Jaya Meminta Waktu Tambahan Untuk Menyelesaikan Kasus Firli

JAKARTA, IKNpost – Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya, meminta waktu tambahan untuk menyelesaikan kasus dugaan …