5 July 2024

Penghitungan Suara Pemilu 2024: Jadwal dan Tanggal Lengkap

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jadwal rekapitulasi berjenjang untuk Pemilu 2024. KPU menggunakan rekapitulasi berjenjang yang dilakukan secara manual untuk menghasilkan hasil penghitungan perolehan suara pemilu.

Baca Juga : Mahfud Hadir pada Rapat Tim Khusus yang Diputuskan TPN


Dalam Pemilu 2024, Betty Epsilon Idroos, anggota KPU RI, menyatakan bahwa mereka akan menggunakan Sirekap sebagai alat rekapitulasi dan publikasi untuk meningkatkan akuntabilitas publik terhadap hasil penyelenggaraan pemilu.

Pada Senin (19/2) malam, Betty menyatakan, “Rekapitulasi manual secara berjenjang tetap dilaksanakan sebagai dasar penetapan hasil penghitungan perolehan suara.”

Setelah itu, dia memberikan informasi berikut tentang jadwal rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara:

  • PPLN: 15 Februari-22 Februari 2024 – Kecamatan: 15 Februari-2 Maret 2024 – Kabupaten/Kota: 17 Februari-5 Maret 2024 – ⁠Provinsi: 19 Februari-10 Maret 2024 – ⁠Nasional: 22 Februari-20 Maret 2024 Dalam skala nasional, 22 Februari hingga 20 Maret 2024

Keputusan KPU Nomor 219 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dalam Pemilihan Umum menetapkan bahwa proses rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka dan dapat disaksikan oleh masyarakat umum, menurut Betty.

Keputusan KPU menyatakan bahwa KPU melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara nasional dan menyiarkan proses rekapitulasi secara langsung melalui media internet siaran langsung (live streaming) melalui aplikasi media sosial atau aplikasi berbagi video.

Loading

Silahkan Telusuri

Kolaborasi Jadi Kunci Ruang Digital Damai Selama Pemilu 2024

JAKARTA, IKNpost – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria mengungkapkan bahwa kolaborasi dari …