3 July 2024

Penculik Anak di Jakpus Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata Ibu Kandung Sendiri

JAKARTA, IKNpost – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat menangkap individu yang diduga melakukan penculikan terhadap anak laki-laki berinisial KMA (4). Salah satu pelaku awal ANRS (33) dan TA (32) ditangkap di wilayah Bojong Gede, Bogor.

“Dari laporan yang diterima, Unit Reskrim mencari alamat di daerah Bojong Gede Bogor dan berhasil mengamankan pelakunya ANRS (33) dan TA (32),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Chandra Mata Rohansyah dalam keterangannya, Minggu, 30 Juni 2024. 

Chandra menjelaskan, dari pemeriksaan, pelaku inisial TA adalah ibu kandung dari sang bayi. Kepada polisi, TA mengaku menculik buah hatinya karena merasa rindu yang sudah berpisah sejak tiga tahun silam. 

“Pelaku TA ini adalah ibu kandung korban KMA. Dia merasa kangen sama buah hatinya yang sudah berpisah selama 3 tahun akibat perceraian,” tuturnya. 

“Pelapor dan pelaku (mantan suami-istri) sepakat berdamai. Mereka juga sepakat bergantian mengasuh anaknya,” ungkapnya. 

Pihak kepolisian membantu TA dan mantan suaminya berdamai setelah kejadian itu.

Baca juga : Zulhas Yakin PAN Menempati Tiga Besar dalam Pemilu 2029

Loading

Silahkan Telusuri

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak

Polda Metro Jaya Meminta PPATK Menghentikan Rekening Bandar dan Penampung Judi Online

JAKARTA, IKNpost – Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan …