Hari ini, Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, akan diperiksa lagi terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli diperiksa sebagai saksi.
Menurut Kombes Arief Adiharsa, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri, pemeriksaan terhadap Firli akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Saat dimintai konfirmasi pada hari Kamis 16 November 2023, Arief menyatakan, “Sesuai surat, lokasi di Bareskrim, Jam 10”.
BACA JUGA : Jalan-Jalan Di Jakarta, Chris Martin Tidak Pakai Alas Kaki
Ini merupakan pemeriksaan tambahan, atau pemeriksaan kedua, yang dilakukan terhadap Firli. Pada Selasa, 24 Oktober, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim melakukan pemeriksaan awal terhadapnya di Bareskrim.
Pada hari Selasa, 14 November, penyidik kembali mengajukan panggilan pemeriksaan tambahan. Namun, Firli tidak hadir lagi karena dia diperiksa oleh Dewas KPK RI terkait dugaan pelanggaran etik.
Setelah itu, Firli meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada hari Kamis, 16 November.
BACA JUGA : Makan Malam Bersama Para Capres-Cawapres