3 July 2024
Suasana ruang sidang DPR jelang rapat paripurna DPR ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 Selasa (5/3/2024). (Dok. TV Parlemen)

PDIP Sempat Rapat Bahas Wacana Angket DPR untuk Telisik Kejanggalan Pemilu 2024

JAKARTA, IKNpost – Anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Hendrawan Supratikno mengaku sempat menggelar rapat bersama pimpinan fraksi untuk membahas wacana penggunaan hak angket DPR. Rapat itu belum menghasilkan keputusan karena Ketua DPP Puan Maharani sedang di luar negeri.

“(Hak angket DPR) sudah pernah dibicarakan dalam rapat pimpinan fraksi, tetapi belum diputuskan karena saat itu Bu Puan sedang berada di luar negeri,” kata Hendrawan saat dihubungi, Selasa (12/3/2024).

BACA JUGA : Soal Kursi Menteri, Airlangga Singgung Posisi Golkar di Pemerintahan Mendatang

Kendati demikian, Hendrawan mengaku, pihaknya masih menunggu keputusan terkait digulirkannya hak angket DPR untuk menyelisik kejanggalan Pemilu 2024.

“Jadi kami masih menunggu kesiapan kelengkapan usulan hak tersebut,” katanya.

Sejatinya, wacana digulirkannya hak angket sempat disuarakan oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aria Bima, di forum rapat paripurna ke-13 DPR masa sidang ke-IV tahun 2023-2024, Selasa (5/3/2024). Kala itu, Aria meminta agar DPR mengambil sikap merespons situasi Pemilu 2024.

“Situasi lapangan elektoral Pemilu kemarin, kalangan rohaniawan, budayawan, cendekiawan menyerukan hal-hal yang perlu kita cermati betul, Pemilu, Pilkada maupun Pemilu ke depan,” kata Aria Bima, Selasa (5/3/2024).

BACA JUGA : Ketum Partai Golkar: Munas Golkar Digelar Desember 2024

Politikus PDIP itu kemudian meminta agar DPR mengoptimalkan pengawasan dengan memanfaatkan fungsi komisi, hak interpelasi maupun hak angket dari DPR. Menurutnya, hal itu dilakukan agar keberlangsungan Pemilu selanjutnya lebih berkualitas.

Dirinya mendorong agar setiap anggota legislatif mengedepankan fungsi pengawasan. Sebab menurutnya, tak banyak anggota DPR yang menunjukkan sikapnya terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.

“Untuk itu pimpinan, kami berharap pimpinan menyikapi, dalam hal ini mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi atau angket atau apa pun supaya Pemilu ke depan, kualitas Pemilu ke depan, harus ada hal-hal yang dilakukan dengan koreksi,” katanya.

Loading

Silahkan Telusuri

Pengganguran Usia Muda, karena Adanya Kesenjangan Keahlian?

JAKARTA, IKNpost – Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada sebanyak 9,9 juta anak muda …