Di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali pada Sabtu (30/12), DPC PDI Perjuangan Boyolali akan menyiapkan tim pendampingan hukum untuk korban penganiayaan relawannya yang dilakukan oleh oknum anggota TNI.
Mereka akan bertanggung jawab jika korban mengalami cacat permanen dan mereka mendukung perawatan korban di Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang hingga mereka sembuh.
Susetya Kusuma menyatakan, “Kami melakukan pendampingan hukum terhadap korban yang jelas pasti. Tim Pemenangan Daerah (TPD) dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud M.D. sudah akan memeriksa dua korban yang masing-masing dirawat di RSUD Pandan Arang.”
BACA JUGA : Relawan Ganjar-Mahfud Kampanye Dengan Bagikan Sarung Di Jombang
Di lokasi, Susetyo Kusuma mengatakan bahwa kejadian tersebut melibatkan simpatisan PDI Perjuangan serta warga yang kebetulan melintas yang menjadi korban amukan anggota Kesatuan Kompi Yonif Raider 408 di Boyolali.
Menurutnya, “Jadi kalau melihat semuanya fakta di lapangan, saksi-saksi dan bukti itu, tidak ada yang berkaitannya dengan ada peringatan atau pemberitahuan atau kompromi dulu jangan melintas ke daerah sini, itu sama sekali belum dilakukan oleh oknum.”
Dia menyatakan bahwa tidak ada laporan atau telepon, tetapi fakta di lapangan dan bukti menunjukkan bahwa anggota tertentu yang keluar dari Kompi 408 langsung menyerang, memukul, menendang, dan menyeret korban ke markas kompi.
Korban ditarik, ditendang, dan diseret ke dalam gedung oleh individu yang tidak bertanggung jawab di luar dan di dalam gedung. Dia menyatakan bahwa ada enam korban dan dua di antaranya masih dirawat di rumah sakit anak yatim piatu. Ini membuat kami sedih karena salah satu korban masih dirawat di sana.
BACA JUGA : Mantan Gubernur Jateng Gus Yasin Doakan Ganjar Jadi Presiden