5 July 2024

MUI Meminta Peninjauan Ulang Bansos Untuk Korban Judi Online

JAKARTA, IKNpost – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh meminta agar rencana pemberian bantuan sosial (bansos) kepada korban judi internet dikaji ulang karena dapat digunakan kembali untuk tindakan ilegal.

“Kita memberantas tindak perjudian salah satunya adalah melakukan langkah-langkah preventif, di sisi yang lain harus ada langkah disinsentif bagaimana pejudi justru jangan diberi bansos,” kata Niam dalam keterangannya, Sabtu, 15 Juni 2024. 

Menurut Niam, berjudi merupakan pilihan hidup dari pelakunya. Karenanya, tidak ada istilah korban, ataupun kemiskinan struktural akibat dampak judi online tersebut. 

Berbeda dengan pinjaman daring (pinjol), lanjut dia, di mana terdapat sejumlah penyedia layanan yang melakukan kecurangan, dan menyebabkan penggunanya tertipu lalu menjadi korban.

“Masa iya kemudian kita memprioritaskan mereka? Tentu ini logika yang perlu didiskusikan. Kalau tahu uangnya terbatas untuk kepentingan bansos, prioritaskan justru orang yang mau belajar, orang yang mau berusaha, orang yang gigih di dalam mempertahankan hidupnya, tetapi karena persoalan struktural dia tidak cukup rezeki. Ini yang kita intervensi, jangan sampai kemudian itu enggak tepat sasaran,” ujarnya.

Nilam mengusulkan bahwa pemerintah tidak perlu mengambil tindakan restoratif terhadap mereka yang melakukan perjudian karena perjudian dilakukan dalam keadaan sadar, tidak seperti penyalahgunaan narkotika yang dapat berdampak pada orang lain.

“Dalam melakukan tindakan pencegahan dan juga penindakan hukum secara holistik, jangan tebang pilih, karena ada juga platform digital yang sejatinya dia bergerak kepada perjudian online, tetapi dibungkus dalam bentuk permainan dan sejenisnya. MUI secara khusus memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam memberantas tindak perjudian melalui Satgas Judi Online,” ujar dia.

Adapun secara khusus, dia memuji upaya pemerintah untuk menghentikan perjudian online, dengan membentuk tim untuk memerangi tindak pidana tersebut.

Baca juga : Parah! Kekejaman OPM Jadikan Warga di Distrik Bibida Tameng Hidup

Loading

Silahkan Telusuri

Harga Emas Antam Meningkat 13.000 Rupiah Jadi Rp1,378 Juta Per Gram

JAKARTA, IKNpost – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik sebesar Rp13.000 per …