5 July 2024
Ketua MK Suhartoyo. (Dok. Tim News)

MK Upayakan Netral saat Tangani Gugatan Hasil Pemilu 2024: Kami Semaksimal Mungkin

JAKARTA, IKNpost – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menangani gugatan hasil Pemilu 2024. Para hakim konstitusi memastikan akan berupaya semaksimal mungkin untuk netral.

“Ya kami berupaya semaksimal mungkin untuk itu (netral),” kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Dia mengatakan, independensi hakim bersifat abstrak. Menurutnya, independensi itu dapat dinilai berdasarkan putusan yang dijatuhkan nantinya.

“Kalau real-nya kan susah soal independensi itu kan sesuatu yang abstrak. Konkretnya baru action-nya ketika kami sudah menjalankan proses itu kemudian menjatuhkan putusan, nanti bisa dinilai putusan itu,” tutur Suhartoyo.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada 22 April 2024. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2024.

“Putusan itu tanggal 22 April, kalau diregistrasinya tanggal 25 (Maret) hari Senin ya,” kata Juru bicara MK, Fajar Laksono.

Fajar menjelaskan, proses persidangan sengketa pemilu dimulai pada 25 Maret 2024. Putusan akan dijatuhkan pada 22 April 2024 atau setelah 14 hari kerja.

“Jadi hitungannya itu hari kerja. Jadi cuti-cuti bersama, libur lebaran itu enggak dihitung sebagai hari kerja. Jadi dari 25 Maret ke 22 April itu adalah hari kerja ke-14. Jadi ujungnya hari ke 14 itu mau tidak mau MK harus memutus,” kata Fajar.

“Masih sesuai. Ya kalau terpotong pasti, libur lebaran itu kan 8, 9, 10, 11, 12, 13 (April) praktis itu bukan hari sidang, karena itu bukan hari kerja. Jadi akan dilanjutkan lagi misalnya kalau masih sidang lagi ya tanggal 15 (April), terus sampai ke 22 (April),” tutur Fajar.

BACA JUGA :

Loading

Silahkan Telusuri

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa

Pengungkapan Laboratorium Narkotika di Malang Dianggap Terbesar di Indonesia, Menurut Polisi

JAKARTA, IKNpost – Menurut Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pengungkapan lab …