5 July 2024
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra bersama Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan, anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis dan Hotman Paris

Menteri Jokowi Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pemilu, Tim Hukum Prabowo Tidak Gentar

JAKARTA, IKNPost – Dalam sidang sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi, tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, menganggap tidak masalah jika sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju memberikan keterangan terkait program bantuan sosial (bansos).

Sebelum ini, kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, capres-cawapres nomor urut 1, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, capres-cawapres nomor urut 3, mengajukan usulan untuk menghadirkan para menteri ke sidang.

“Jangan dikira menyatakan dalil ini seakan-akan kami takut atau tidak bersedia. Bisa-bisa saja, kalaupun (menteri) dihadirkan bagi kami fine-fine saja, karena kami yakini bahwa itu pun tidak ada masalah,” kata anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan.

Otto berpendapat bahwa kemenangan Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden 2024 tidak dikaitkan dengan bansos yang ditawarkan pemerintahan Presiden Joko Widodo menjelang hari pemungutan suara.

Menurut Peradi, tudingan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tentang politisasi bansos yang menguntungkan Prabowo-Gibran hanyalah asumtif.

“Jadi tidak bisa langsung diasumsikan, ditafsirkan, ada bansos sehingga orang memilih Pak Prabowo, enggak bisa begitu,” ujar Otto.

“Harus dibuktikan ada hubungan kausal enggak, ada sebab akibat tidak, gara-gara bansos saya memilih Prabowo-Gibran. Itu kan harus dibuktikan oleh mereka,” tuturnya.

Sebaliknya, Otto menyatakan bahwa tim Prabowo-Gibran menemukan bukti kecurangan dalam pemilihan presiden 2024 oleh pesaing mereka. Oleh karena itu, dia berencana meminta Mahkamah Konstitusi untuk memanggil sejumlah tokoh penting dari partai politik untuk menghadiri persidangan sengketa pilpres, di antaranya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

“Kami juga sedang mempertimbangkan sekarang, apakah kami nanti akan juga memohon agar Ibu Megawati umpamanya, atau umpamanya pimpinan-pimpinan partai yang lain, atau tokoh-tokoh yang lain akan bisa masuk menjadi pihak dalam perkara ini,” kata Otto.

Otto berpendapat bahwa pernyataan Megawati dan anggota elit partai politik lainnya sangat penting untuk menyelidiki hubungan mereka dengan dugaan kecurangan pemilihan.

Baca Juga : Ramai Netizen soal Potongan Pajak THR 2024, Ini Penjelasan DJP

Loading

Silahkan Telusuri

Zulhas Yakin PAN Menempati Tiga Besar dalam Pemilu 2029

JAKARTA, IKNpost – Target Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, adalah partainya akan …