5 July 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok. Humas Polri)

MenPAN-RB dan Kapolri Mengadakan Pertemuan dengan Kapolri Terkait Pengisian Jabatan ASN dan Polri

JAKARTA, IKNpost – Untuk membahas masalah strategis, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengadakan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ini mencakup peningkatan dan perubahan kelembagaan Polri serta gagasan respirokal pengisian jabatan antara TNI/Polri dan aparatur sipil negara (ASN).

“Kementerian PANRB mendukung langkah-langkah penguatan dan transformasi kelembagaan Polri. Tentu organisasi bersifat dinamis sesuai tantangan zaman, termasuk Polri. Misalnya soal tindak pidana perdagangan orang serta pelindungan perempuan dan anak yang membutuhkan kerja lebih strategis dan kolaboratif, maka Kementerian PANRB mendukung hadirnya direktorat baru di kepolisian. Juga soal dukungan penataan kelembagaan Polri untuk tugas pencegahan korupsi,” ujar MenPAN-RB di Mabes Polri, dikutip Jumat (15/3/2024).

Perlu diketahui, sebelumnya telah ada Peraturan Pemerintah No. 11/2017 tentang Manajemen PNS. Aturan tersebut memungkinkan prajurit TNI dan Polri dapat menjabat pada struktur organisasi instansi sipil tertentu dan hanya pada jabatan tertentu.

Baca juga : PNS Pria Bisa Dapat Cuti Pendamping Istri Melahirkan 60 Hari

MenPAN-RB menjelaskan, skema TNI/Polri yang menempati jabatan ASN sebenarnya masih sama dengan konsep PP 11/2017. Jadi sebenarnya bukan hal baru, karena memang ada beberapa jabatan di ASN yang membutuhkan peran serta kompetensi TNI/Polri seperti soal keamanan, kecepatan penanganan bencana, penanganan narkotika, pengawasan terkait aspek hukum, dan sejenisnya.

“Jadi perlu kami garis bawahi, itu hanya di instansi pusat tertentu, dan pada jabatan tertentu, tidak semua jabatan dan tidak semua instansi ASN bisa diisi TNI/Polri. Itu sudah diatur sejak beberapa tahun lalu. Yang justru baru sekarang adalah aspek resiprokal, di mana ASN dapat mengisi jabatan TNI/Polri, yang menurut kami sangat bagus,” jelas Menteri Anas usai bertemu Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Kamis (14/03).

Resiprokal sendiri berarti reciprocal. Ini berarti bahwa ASN berdasarkan kategorinya sekarang dapat menduduki jabatan tertentu di lingkungan TNI dan Polri sesuai dengan permintaan, tergantung pada kebutuhan organisasi TNI/Polri.

Menurut MenPAN-RB, ini sejalan dengan gagasan reformasi birokrasi yang efektif. Untuk meningkatkan dampak di masyarakat, birokrasi polisi, TNI, dan sipil harus direncanakan.

“Ini mendorong upaya-upaya percepatan pelayanan di berbagai lini, termasuk pelayanan publik di kepolisian yang sudah bagus dan inovatif saat ini menjadi semakin akseleratif,” jelas Anas.

Berbagai pihak, termasuk akademisi, pakar, dan anggota parlemen, telah berbicara tentang peraturan pemerintah yang mengatur manajemen ASN. Polri akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, kata Jenderal Listyo Sigit.

Kapolri menyatakan bahwa terkait rencana dan upaya untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan Polri, khususnya terkait peran mereka dalam mendukung pencegahan tindak pidana korupsi, penting untuk segera dilakukan. Ini agar Polri, bersama dengan aparat penegak hukum lain, dapat berkontribusi secara signifikan untuk meningkatkan indeks persepsi korupsi di Indonesia.

“Aturan-aturannya sudah ada, dan kami diskusikan agar semuanya sesuai dengan prinsip prinsip yang sudah ditentukan,” ujar dia.

Baca juga : Habiburokhman: Ucapan Selamat Joe Biden untuk Prabowo Bukan Basa-basi Diplomasi

Loading

Silahkan Telusuri

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa

Pengungkapan Laboratorium Narkotika di Malang Dianggap Terbesar di Indonesia, Menurut Polisi

JAKARTA, IKNpost – Menurut Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pengungkapan lab …