3 July 2024
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi

Menkominfo Memberikan Waktu 3 x 24 Jam Putus Akses Judol Kamboja dan Filiphina

JAKARTA, IKNpost – Menkominfo Budi Arie Setiadi meminta penyelenggara jasa internet untuk segera menghentikan akses internet ke Kamboja dan Filipina. Menkominfo memberikan waktu tiga puluh empat jam sehari. Pemutusan itu dibuat dalam upaya memerangi judi online di negara bagian.

Itu tercantum dalam surat yang ditandatangani oleh Budi Arie pada 21 Juni yang lalu. Surat dengan nomor B-1678/M. KOMINFO/PI.02.02/06/2024 dikirim. Ini ditujukan kepada penyelenggara layanan telekomunikasi yang menyediakan layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP). Surat tersebut meminta NAP untuk segera menghentikan akses internet yang diduga digunakan untuk perjudian online, terutama yang berkaitan dengan Kota Davao di Filipina dan Kamboja.

Tiga perintah ditujukan kepada NAP tercantum dalam surat keputusan tersebut. Pertama, menghentikan jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk permainan online, terutama dari dan ke Kamboja dan Davao di Filipina.

“Pemutusan dilakukan dalam waktu paling lambat 3×24 jam (hari kerja) sejak surat ini ditandatangani,” begitu bunyi surat tersebut.

Kedua, Kominfo meminta mengevaluasi jangka waktu pemutusan akses dan segera memulihkannya apabila situasi telah kondusif. “Melaporkan langkah-langkah pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi dan tindak lanjut,” bunyi arahan ketiga.

Surat keputusan ini tertanggal Jumat, 21 Juni 2024, dan sudah ditandatangani oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Sikap Kominfo ini menindaklanjuti hasil rapat Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas) pada 19 Juni, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

“Semua upaya kita lakukan untuk pemberantasan judi online,” kata Budi Arie

Sebelumnya, Mabes Polri mengatakan bahwa ada 2,3 juta orang di Indonesia yang bermain judi online, dengan sekitar 80 ribu di antaranya anak-anak dan remaja.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi judi online di Indonesia dan melindungi masyarakat dari efek buruk perjudian online, terutama bagi generasi muda.

Baca juga : Jokowi Berbicara Tentang Konser Taylor Swift yang Berhasil Tarik Dana Indonesia ke Singapura

Loading

Silahkan Telusuri

Pengganguran Usia Muda, karena Adanya Kesenjangan Keahlian?

JAKARTA, IKNpost – Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada sebanyak 9,9 juta anak muda …