1 July 2024

Menko Pulhukam: Kami Menjaga Suasana Kondusif saat Menanggapi Usulan Hak Angket Pemilu

Hadi menekankan betapa pentingnya untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memutuskan untuk menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam pemilihan presiden 2024 yang diusulkan oleh Ganjar Pranowo, kandidat nomor urut 03. Selain itu, dia meminta semua pihak untuk memastikan bahwa situasi tetap aman dan kondusif.

Ya, itu harus menunggu. Kita akan melihatnya nanti. Saat dilantik menjadi Menko Polhukam oleh Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu (21/2), Hadi menyatakan bahwa suasana saat ini sedang kondusif, dan ini adalah suasana aman yang harus benar-benar kita jaga.
Dia tidak memberikan komentar mengenai penolakan PDIP untuk Sirekap sebagai penghitungan suara untuk Pemilu 2024. Hadi menekankan betapa pentingnya untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga : Memahami Hak Interpelasi yang Didorong oleh Ganjar-Mahfud MD

Saya”Sampaikan sekali lagi, kita menjaga kondusivitas karena persatuan bangsa adalah prioritas kami saat ini.
Hadi menyatakan bahwa pandangan tentang Sirekap yang dianggap bermasalah hanyalah asumsi. Dia akan mengambil tindakan jika ada laporan dari masyarakat. “Ya itu kan asumsi. Nanti dulu saja ya. Saya kira hal itu masih jauh, nanti saja kalau sudah ada laporan itu,” katanya. “Saya minta kita benar-benar menjaga situasi kondusif ini.” Untuk memastikan bahwa kita semua merasakan kenyamanan yang sama, ini harus benar-benar dijaga.
Menurut Hadi, meskipun pilihan dapat berbeda, persatuan dan kesatuan bangsa harus dijaga.

Sebelum ini, Ganjar, calon presiden (Capres) nomor tiga
Pranowo mendorong partai pengusungnya untuk memulai hak angket terkait dugaan kecurangan dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR. Menurut Ganjar, salah satu cara untuk meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) bertanggung jawab atas kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam penyelenggaraan Pilpres 2024.

“Jika DPR tidak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangannya pada Senin (19/2). Dia juga menyatakan bahwa partai politik yang mengusungnya memiliki kemampuan untuk menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.

Usulan partai pengusung Ganjar-Mahfud untuk menggulirkan hak angket di DPR dijelaskannya.
dalam hal ini PDI Perjuangan (PDIP) dan PPP, disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada 15 Februari 2024.
Selain itu, Ganjar membagikan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat yang berisi foto, dokumen, atau video yang berkaitan dengan berbagai dugaan kecurangan yang terjadi dalam pemilihan presiden 2024.

Loading

Silahkan Telusuri

Partai PKB

Uji Kelayakan Kandidat Kepala Daerah Untuk Pilkada 2024 Dilakukan Oleh PKB

JAKARTA, IKNpost – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus melakukan Uji Kelayakan …