Tujuh mantan hakim konstitusi berkumpul untuk membicarakan apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini. Para mantan hakim konstitusi ini sangat prihatin dengan apa yang terjadi di MK saat ini.
Hamdan Zoelva, Harjono, Achmad Sodiki, Aswanto, Maria Farida Indrati, Maruarar Siahaan, dan I Dewa Gede Palguna adalah ketujuh mantan hakim konstitusi yang menghadiri pertemuan hari ini. Mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada MK adalah tugas para mantan hakim konstitusi ini.
Hamdan menyatakan bahwa para mantan hakim konstitusi ini mengikuti setiap persidangan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh sembilan hakim MK saat ini. Dia menilai bahwa banyak hal yang mengurangi kepercayaan publik terhadap MK.
BACA JUGA : Terbukti Langgar Etik Berat, MKMK Copot Anwar Usman Dari Ketua MK
Hamdan berbicara tentang bagaimana sembilan hakim Mahkamah Konstitusi menangani gugatan tentang batas usia kandidat presiden dan cawapres. Dia mengatakan bahwa banyak hal yang dinilai melukai hati masyarakat selama proses pemeriksaan hingga MK membuat keputusannya.
Putusan yang telah dibacakan oleh Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) juga dibahas oleh Mantan Ketua Hakim MK ini. Dia mengakui bahwa keputusan MKMK tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA : Deklarasi Serta Pengukuhan Pengurus Organisasi Horas Ganjar
Hamdan menyatakan, “Kami berharap putusan MKMK dan saran yang diberikan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya oleh Mahkamah Konstitusi, untuk menjaga, untuk mengembalikan marwah, martabat, dan kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi.”
Selain itu, Hamdan Zoelva berbicara tentang sanksi yang mencopot Anwar Usman dari jabatan ketua MK karena dia dianggap melakukan pelanggaran etik berat. Dia kemudian menyinggung kasus hakim konstitusi yang memilih untuk mundur setelah menerima sanksi teguran.
Maruarar Siahaan juga menyampaikan pendapatnya tentang status Anwar Usman. Dia berbicara tentang budaya malu tentang apa yang harus dilakukan Anwar Usman saat ini.