5 July 2024
Koordinator MAKI Boyamin Saiman

MAKI: RUU Perampasan Aset Harus Disahkan Pemerintah

JAKARTA, IKNPost – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak pemerintah saat ini untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset untuk memaksimalkan pencegahan korupsi.

MAKI setuju dengan laporan Indonesia Corupption Watch (ICW) bahwa tren kasus korupsi telah meningkat setiap tahun selama lima tahun terakhir.

Sebenarnya, kasus korupsi telah meningkat dalam delapan tahun terakhir, kata Boyamin.

Menurut Boyamin, data ICW seharusnya mencerminkan pemerintah saat ini, yang semakin meninggalkan kebijakan pencegahan korupsi yang kuat.

Dia menyatakan bahwa selain mengesahkan RUU Perampasan Aset, pemerintah juga dapat meningkatkan upaya pencegahan korupsi dengan mengubah Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi tentang tindak pidana korupsi, dan undang-undang yang berkaitan dengan kementerian.

MAKI berharap bahwa kebijakan pemberantasan korupsi yang efektif telah ditinggalkan atau ditingkatkan oleh pemerintahan saat ini.

Boyamin menyatakan bahwa laporan ICW harus menjadi referensi bagi pemerintah saat ini dan yang akan datang.

Laporan ICW tentang hasil pemantauan tren korupsi tahun 2023 menunjukkan peningkatan kasus korupsi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menurut ICW, kasus korupsi pada tahun 2019 berjumlah 271 kasus dengan 580 tersangka; pada tahun 2020, 444 kasus dengan 875 tersangka; pada tahun 2021, 533 kasus dengan 1.173 tersangka; dan pada tahun 2022, 579 kasus dengan 1.396 tersangka.

Pada tahun 2023, terjadi peningkatan kasus korupsi, dengan 791 kasus dan 1.695 tersangka.

ICW mengatakan bahwa dua hal berkontribusi pada peningkatan kasus korupsi. Yang pertama adalah bahwa pendekatan pemberantasan korupsi pemerintah, yang mencakup tindakan hukum, kurang efektif. Yang kedua adalah bahwa pendekatan pencegahan korupsi pemerintah kurang efektif.

Baca Juga : PPP, Hanura, dan Perindo Disebut Tetap Setia Dengan PDIP

Loading

Silahkan Telusuri

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa

Pengungkapan Laboratorium Narkotika di Malang Dianggap Terbesar di Indonesia, Menurut Polisi

JAKARTA, IKNpost – Menurut Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pengungkapan lab …