5 July 2024

Lima Porter Bandara Soekarno-Hatta Diciduk Karena Mengrusak Barang Penumpang

JAKARTA, IKNpost – Lima orang bernama Porter ditangkap oleh polisi di Bandara Soekarno-Hatta karena mencuri barang milik penumpang pesawat.

Selain itu, dalam tindakan mereka, lima orang yang tidak bersalah berhasil mengambil barang berharga milik seorang wanita bernama JS (26) dari Tangerang Selatan, yang bernilai puluhan juta rupiah.

Lima porter berinisial AS, H, A, D, dan T yang ditangkap oleh pihaknya berasal dari Sulawesi Selatan, kata Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Sipayung.

“Modus yang dilakukan oleh para tersangka ini yakni dodos koper penumpang dan korban mengalami kerugian Rp 40.175.000,” kata Ronald dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 29 Juli 2024. 

Ronald mengungkapkan, kejadian yang menimpa korban terjadi pada Minggu, 26 Mei 2024malam, yang kala itu korban tiba dari Makassar dan mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta. 

Kemudian korban menuju konveyour untuk mengambil bagasi miliknya berupa satu buah koper serta dua kardus. 

“Barang milik korban yang hilang berupa satu buah cincin emas, dua cincin berlian, uang tunai sebanyak 300 USD dan 300 SGD,” kata Ronald.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp 40.175.000, termasuk emas putih dan dua cincin emas berlian, enam ponsel, lima rompi warna hijau, dan salinan rekening koran.

Karena tindakan mereka, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke-4, yang mengatur pencurian dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun.

Baca juga : Imigrasi Mengancam Mengeluarkan 103 WNA yang Ditangkap Karena Kejahatan Siber

Loading

Silahkan Telusuri

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa

Pengungkapan Laboratorium Narkotika di Malang Dianggap Terbesar di Indonesia, Menurut Polisi

JAKARTA, IKNpost – Menurut Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pengungkapan lab …