8 July 2024

Lima Barang Ini Dilarang Masuk Indonesia oleh Kementerian Perdagangan

JAKARTA, IKNpost – Dilarang membawa lima barang dari luar negeri ke Indonesia. Aturan ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2024.

Sehubungan dengan berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, memutuskan untuk membatasi barang bawaan penumpang yang bepergian dari luar negeri.

“Kepada masyarakat, terutama yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, kami mengimbau untuk memperhatikan berlakunya Permendag Nomor 36 Tahun 2023 ini. Peraturan ini mengatur mengenai batasan jumlah barang beberapa komoditas yang diperbolehkan dibawa masuk ke dalam negeri tanpa izin impor dari Kemendag,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta

Gatot menyatakan bahwa barang-barang yang terdaftar biasanya dibawa penumpang saat kembali ke Indonesia sebagai barang konsumtif atau cendera mata untuk keluarga dan kerabat mereka.

Baca juga : Aturan Baru Hampir Selesai: TNI dan Polri Bisa Mengisi Posisi ASN

Adapun daftar barang bawaan penumpang yang dibatasi, adalah sebagai berikut:

1. Alas kaki dibatasi 2 pasang per penumpang

2. Tas dibatasi 2 pcs per penumpang

3. Barang tekstil jadi lainnya dibatasi 5 pcs per penumpang

4. Elektronik dibatasi 5 unit dan dengan total nilai maksimal FOB 1.500 per penumpang

5. Telepon seluler, handheld dan komputer tablet dibatasi 2 pcs per penumpang dalam jangka waktu 1 tahun.

Selain itu, Permendag Nomor 36 Tahun 2023 memberikan wewenang kepada Bea Cukai untuk mengubah kebijakan impor dengan mengubah pengawasan impor dari Post-Border menjadi Border, termasuk elektronik, alas kaki, barang tekstil, tas, dan sepatu.

Para importir diharapkan untuk memperhatikan aturan m dan bersiap sebelum mengimpor setelah peraturan baru diberlakukan.

Baca juga : Peredaran Narkoba di Pintu Masuk Indonesia selama Ramadhan Diawasi Secara Ketat oleh Bareskrim

Loading

Silahkan Telusuri

Megawati Sebut Ada Ilalang Ambisius Kejar Kekuasaan, Singgung Siapa?

JAKARTA, IKNpost – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri berkali-kali menyinggung soal ilalang …