3 July 2024
langgar-hak-cipta-youtuber-jepang-jalani-hukuman
langgar-hak-cipta-youtuber-jepang-jalani-hukuman

Langgar Hak Cipta Anime serta Game YouTuber Dipenjara 2 Tahun

Nasib sial mengenai seseorang YouTuber asal Jepang karena melanggar hak cipta dari suatu anime serta video games. Majelis hukum setempat menjatuhkan hukuman penjara sepanjang 2 tahun serta denda sebesar satu juta yen ataupun dekat Rp 104 juta.

Laki- laki yang diartikan yakni Shinobu Yoshida. dirinya ditangkap semenjak bulan Mei, dikarenakan mengunggah gameplay dari permainan Steins; Gate: My Darlings Embrace pada tahun 2019.


BACA JUGA : WhatsApp Bakal Dapat Kirim Pesan ke Aplikasi Chat Lain

Content Overseas Distribution Association( CODA), kelompok perdagangan anti pembajakan di Jepang mengatakan Yoshida memonetisasi videonya. Sementara itu apa yang dikerjakannya jelas melanggar undang- undang di situ, yang melarang menciptakan penghasilan dari modul berhak cipta.

Tidak hanya gameplay Steins; Gate: My Darlings Embrace, nyatanya laki- laki berumur 53 tahun itu pula mengunggah video anime. Yoshida memberikan video yang merangkum episode dari Spy× Family.

Jaksa juga melaporkan apa yang dicoba Yoshida ialah aksi jahat, yang menginjak- injak upaya penciptaan konten. Mereka berkomentar, perihal ini bisa mengurangi minat konsumen untuk membeli produk tersebut.

Bagi CODA, sesungguhnya Yoshida mengaku mengenali kalau yang dikerjakannya itu ialah aksi ilegal. Tetapi pelakon senantiasa mempostingnya demi keuntungan finansial.

Sepanjang sidang Yoshida menjawab apa yang dikerjakannya. Dirinya mengatakan jika ini hobinya( membuat konten), serta mau orang memandang apa yang dibuatnya.


BACA JUGA : Gaikindo Akui Mobil Listrik Belum Jadi Kendaraan Utama di Indonesia

Loading

Silahkan Telusuri

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar

Pimpinan DPR Meminta Revolusi Sistem Siber Indonesia Akibat Munculnya Judi Online

JAKARTA, IKNpost – Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar, juga dikenal sebagai Cak Imin, meminta …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *