5 July 2024
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan tiga pasangan bakal calon mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden

KPU Sebut Cagub dan Cawagub Harus Sudah Berusia 30 Tahun Pada 1 Januari 2025

JAKARTA, IKNPost – Menurut Komisi Pemilihan Umum, calon gubernur dan wakil gubernur harus berusia 30 tahun per 1 Januari 2025 jika mereka ingin berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024. Putusan Mahkamah Agung No. 23 P/HUM/2024 menetapkan bahwa usia calon kepala daerah dihitung sejak pelantikan.

Namun, calon gubernur atau wakil gubernur harus genap berusia 25 tahun. Sebagaimana diumumkan oleh Hasyim Asyari, ketua KPU, pasangan terpilih harus dilantik pada 1 Januari 2025.

“Keterpenuhan syarat usia calon harus telah genap berusia 25 tahun bagi calon bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota, dan harus sudah genap berusia 30 tahun bagi calon gubernur dan wakil gubernur, pada tanggal 1 Januari 2025,” kata Hasyim.

Selain keputusan MA, KPU juga mempertimbangkan ketentuan tentang Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 dalam UU Pilkada. AMJ tersebut berakhir pada tahun 2024.

Pasal 164 A ayat 2 UU Pilkada menjelaskan, pelantikan secara serentak dilaksanakan pada akhir masa jabatan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota periode sebelumnya yang paling akhir

“AMJ akhir tahun 2024, yaitu tanggal 31 Desember 2024. Sehingga, pelantikan serentak harus dijadwalkan pada tanggal 1 Januari 2025,” ujar Hasyim.

Sementara mengenai jadwal dan tata cara pelantikan serentak bisa diatur dengan Peraturan Presiden. Diketahui, MA mengubah ketentuan syarat calon kepala daerah dari yang berusia paling rendah 30 tahun untuk tingkat provinsi dan 25 tahun tingkat kota/kabupaten “terhitung sejak penetapan pasangan calon” menjadi “terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih”.

MA mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh Partai Garuda.

Baca Juga : Gerindra Sebut Prabowo Sudah Kantongi Nama Untuk Pilgub Jakarta

Loading

Silahkan Telusuri

Anies Ingin Kembalikan Jakarta Jadi Kota Maju Usai Diusung PKS Maju Pilkada 2024

JAKARTA, IKNpost – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertekad mengembalikan DKI Jakarta menjadi kota …