1 July 2024

KPU: Perekrutan Setelah Pembentukan PPK dan PPS Untuk Pantarlih Pilkada 2024

JAKARTA, IKNpost – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa setelah pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada serentak 2024 akan dimulai.

“Kalau sudah ada (Pantarlih), nanti dilanjutkan dengan kegiatan pemutakhiran data pemilih (mutarlih),” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam keterangan kepada wartawan dikutip Selasa, 7 Mei 2024.

Saat ini, kata Hasyim, sedang dilaksanakan tes tertulis untuk seleksi PPK Pilkada pada 6 Mei dan 7 Mei 2024. Adapun untuk PPS, kata dia, sedang dilakukan pendaftaran hingga 8 Mei 2024.

Menurut Hasyim, anggota PPK dan PPS nantinya bakal membantu dua tugas KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten atau Kota selama masa tahapan Pilkada serentak 2024.

“Akan membantu dua tugas KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam pemutakhiran data pemilih, dan untuk verifikasi faktual dukungan, kalau ada bakal calon perseorangan yang mendaftar sebagai calon kepala daerah di KPU Provinsi atau di KPU Kabupaten/Kota,” ungkap dia. 

Sebelumnya, pada Kamis, 2 Mei 2024, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Tito Karnavian secara resmi menyerahkan 207.110.768 daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) untuk Pilkada 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

“Dalam konteks menyukseskan Pilkada 27 November, peran pemerintah yang utama adalah penyerahan DP4,” kata Tito di Kantor KPU RI, Jakarta pada Kamis, 2 Mei 2024.

Jumlah DP4 perempuan adalah 103.882.020, sedangkan DP4 laki-laki adalah 103.228.748.

Baca juga : Demokrat: Waspadai Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi 2024, Banyak Momentum Krusial Jadi Tantangan

Loading

Silahkan Telusuri

Staf Khusus Presiden Grace Natalie

Staf Khusus Presiden Bantah Kabar Jokowi Sodorkan Kaesang untuk Pilkada Jakarta

JAKARTA, IKNpost – Staf Khusus Presiden Grace Natalie menolak pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan (PKS) …