3 July 2024
Komisioner KPU Banyuwangi Dian Purnawan. (Dok. IKNpost)

KPU Banyuwangi Tunggu Putusan MK untuk Tetapkan Caleg Terpilih Hasil pemilu 2024

JAKARTA, IKNpost – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi Jawa Timur, belum bisa menetapkan caleg terpilih hasil pemilu 2024, karena masih menunggu keputusan di Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa pemilu yang diajukan caleg di Banyuwangi.

Anggota KPU Banyuwangi Dian Purnawan menjelaskan, sesuai keputusan KPU RI, KPU Kabupaten kota yang tak ada sengeketa di Mahkamah Konstitusi bisa menetapkan caleg terpilih. Namun untuk KPU Banyuwangi masih menunggu proses yang masih berjalan di Mahkamah Konstitusi.

“Saat ini kami masih menunggu hasil sengketa di Mahkamah Konstitusi dan menunggu petunjuk dari KPU RI. Kami belum bisa memastikan, kami tunggu saja,” ujar Dian, Senin (6/4/2024).

Sementara, terkait partai yang memiliki perolehan kursi terbanyak sesuai dengan hasil penghitungan pemilu yang dilakukan oleh KPU, diraih oleh PDI Perjuangan dan disusul PKB.

Dian berharap semua pihak dengan sabar menunggu dan menghormati proses penyelesaikan sengketa yang masih bergulir di MK.

“Nah Banyuwangi termasuk kabupaten yang ada sengketa dan proses persidangan masih berlangsung. Sehingga kami masih tidak bisa menetap caleg hasil Pemilu kemarin. Mohon bersabar dan kita sama- sama menghormati proses yang ada,” tegas Dian.

Menurutnya jika putusan MK terkait sengketa pemilu untuk Banyuwangi sudah diputus, pihaknya akan segera mengelar rapat pleno dan akan menetapkan caleg hasil Pemilu di Banyuwangi.

“Pasti nanti kita akan langsung tetapkan jika semuanya selesai,”pungkasnya.

BACA JUGA :

Loading

Silahkan Telusuri

Kunjungan ke Kantor PKS, Perindo Berbicara Tentang Pilkada di Jakarta dan Papua

JAKARTA, IKNpost – Angela Tanoesoedibjo, Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo, menghadiri silaturahmi di Kantor …