3 July 2024
Ganjar-Pranowo-Capres-2024-Program-Rumah
Ganjar-Pranowo-Capres-2024-Program-Rumah

KPI Putuskan Ganjar Azan Magrib Televisi Bukan Pelanggaran, Ini Alasannya

Komisi Penyiaran Indonesia( KPI) menetapkan kemunculan bakal calon presiden PDIP Ganjar Pranowo di siaran azan Magrib di tv jelang Pilpres 2024 bukan pelanggaran.

Koordinator Bidang Pengawasan Siaran KPI Pusat Tulus Santoso menguak KPI telah memanggil perwakilan stasiun tv bersangkutan. KPI pun telah mangulas perkara itu dalam rapat pleno.

Tulus berkata siaran azan Magrib yang menunjukkan Ganjar itu tidak melanggar Pedoman Sikap Penyiaran serta Standar Program Siaran( P3SPS). Ia menyebut tidak terdapat pasal yang dapat diterapkan dalam permasalahan tersebut.


BACA JUGA : Ganjar- RK Tempati Posisi Paling atas di Survei Capres- Cawapres SMRC

KPI pula memikirkan status Ganjar dikala ini. Mereka berkesimpulan Ganjar belum berstatus calon presiden sebab registrasi kandidat maupun masa kampanye Pilpres 2024 belum diawali.

” Bersumber pada kajian serta pengecekan kami, kedatangan Pak Ganjar selaku talent bukan bagian pengiklanan,” ucap Tulus.

Tulus mengantarkan KPI hendak bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, serta Dewan Pers buat mengawasi siaran terpaut pemilu. Mereka pun mengajak lembaga penyiaran buat tidak memihak kandidat manapun juga.

Lebih dahulu, kemunculan bakal calon presiden PDIP Ganjar Pranowo dalam siaran azan Magrib di RCTI merangsang polemik. Siaran itu dikritik sebab dinilai mempolitisasi siaran keagamaan.


BACA JUGA : KPI Nyatakan Ganjar Timbul di Azan Televisi Tidak Langgar Aturan

Perihal itu tidak terlepas dari status Ganjar selaku bakal capres yang didukung PDIP, PPP, Hanura, serta Perindo. Sedangkan itu, RCTI merupakan bagian dari MNC Group yang dipunyai pemimpin Partai Perindo Harry Tanoesoedibjo.

KPU serta Bawaslu didesak mengambil langkah terhadap perihal itu. KPU menegaskan tidak memiliki kewenangan atas perihal tersebut.

” Berkenaan konten yang gempar dibicarakan tersebut, itu seluruhnya ialah kewenangan komisi penyiaran Indonesia yang diatur oleh undang- undang penyiaran,” ucap Komisioner KPU RI Idham Holik di Makassar, Senin( 11/ 9).

Loading

Silahkan Telusuri

Kolaborasi Jadi Kunci Ruang Digital Damai Selama Pemilu 2024

JAKARTA, IKNpost – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria mengungkapkan bahwa kolaborasi dari …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *