1 July 2024
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka

Komitmen Prabowo-Gibran Demi Masa Depan Indonesia

JAKARTA, IKNPOST – Dalam pernyataannya, Prabowo Subianto, calon presiden terpilih Republik Indonesia, dan Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden terpilih, berkomitmen untuk bekerja keras untuk memajukan masa depan Indonesia.

Sebelum memasuki Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih, Prabowo mengatakan hal tersebut.

“Kami hari ini datang ke KPU sebagai bagian dari proses yang kami jalankan bersama, proses pemilihan presiden, dan kami sudah ikuti semua prosesnya,” kata Prabowo.

Prabowo kemudian menyatakan bahwa kolaborasi para politisi untuk kepentingan Indonesia saat ini adalah hal yang paling penting.

“Rakyat berharap dan menuntut semua pimpinan politik untuk bekerja sama, bekerja untuk rakyat,” ujarnya.

Pada pukul 09.58 WIB, Prabowo-Gibran tiba di Kantor KPU RI di Jakarta untuk menghadiri penetapan cawapres dan capres terpilih.

Prabowo-Gibran, yang berpakaian sederhana dengan kemeja putih berlengan panjang, segera menyapa partai koalisi yang mendukungnya, serta pejabat pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, atas keberhasilannya.

Prabowo-Gibran kemudian menyambut media dan memberikan keterangan sebelum langsung masuk ke Kantor KPU RI.

Di Kantor KPU RI di Jakarta, Rabu pagi, pukul 10.00 WIB, KPU RI dijadwalkan untuk menetapkan pemenang dalam pemilihan presiden dan wakil presiden 2024.

Sesuai dengan Pasal 4 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024, anggota KPU RI Idham Holik menyatakan bahwa penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih harus dilakukan paling lambat tiga hari setelah pembacaan putusan MK mengenai perselisihan hasil pemilu.

Dia memberikan penjelasan tentang keputusan MK yang dibacakan pada Senin (22/4) yang menolak seluruh permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Dia juga menjelaskan penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sebelum ini, KPU RI telah menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih untuk Pilpres 2024.

Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menetapkan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Tahun 2024.

Baca Juga : Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih Pilpres 2024

Loading

Silahkan Telusuri

Staf Khusus Presiden Grace Natalie

Staf Khusus Presiden Bantah Kabar Jokowi Sodorkan Kaesang untuk Pilkada Jakarta

JAKARTA, IKNpost – Staf Khusus Presiden Grace Natalie menolak pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan (PKS) …