3 July 2024
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar

Komitmen DPR RI Untuk Sempurnakan UU Pemilu

JAKARTA, IKNPOST – Menurut Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, lembaganya berkomitmen untuk memperbaiki Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.

“Pasti. Setiap lima tahun kami pasti menyempurnakan seluruh kelemahan-kelemahan dari undang-undang pemilu kita,” kata Muhaimin.

Untuk saat ini, anggota legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menyatakan bahwa partainya terus menginginkan hak angket.

“Sebetulnya PKB masih ingin ada angket. Tujuannya adalah membaca secara detail titik lemah dari keterpurukan demokrasi kita,” ujarnya.

Sebelum ini, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegaskan bahwa UU Pemilu harus diubah saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar pada Senin (22/4).

“Dalam rangka penataan ke depan, kesadaran pemahaman tentang penataan demokrasi in casu penyelenggaraan pemilu perlu senantiasa mempertimbangkan tidak hanya aspek regulasi, tetapi juga aspek etik,” kata Suhartoyo.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memutuskan dua sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. pada Senin (22/4).

Dalam amar putusan, MK menolak semua tuntutan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Md. MK memutuskan bahwa tuntutan mereka tidak sah secara hukum.

Baca Juga : Komitmen Prabowo-Gibran Demi Masa Depan Indonesia

Loading

Silahkan Telusuri

Kunjungan ke Kantor PKS, Perindo Berbicara Tentang Pilkada di Jakarta dan Papua

JAKARTA, IKNpost – Angela Tanoesoedibjo, Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo, menghadiri silaturahmi di Kantor …