Untuk menyediakan layanan dan kemajuan di ekosistem digital, operator diminta untuk membangun jaringan telekomunikasi di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Menurut Wayan Toni Supriyanto, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen PPI Kominfo), IKN dimaksudkan untuk berfungsi sebagai hub digital dan ibu kota pintar.
Dijelaskan bahwa peringkat sangat tinggi dalam indeks pengembangan pemerintahan digital atau e-government indeks dari UN adalah tiga indikator utama kemajuan ekosistem digital yang diharapkan akan dipengaruhi oleh pembangunan IKN.
BACA JUGA : Jepang Berhasil Membuat Matahari Buatan Terbesar Di Dunia
Kedua, tingkat konektivitas digital dan TIK untuk semua orang dan perusahaan mencapai 100%. Ketiga, tingkat kepuasan bisnis dalam layanan digital mencapai 75% atau lebih.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebelumnya menyatakan bahwa jaringan internet di IKN harus sudah 5G.
Ketahuilah bahwa pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN di Kalimantan Timur melibatkan perubahan infrastruktur fisik pemerintah pusat serta pembentukan ekosistem kota pintar atau smart city.
Hal ini sejalan dengan visi pembangunan IKN untuk kota yang pintar, hijau, cantik, dan berkelanjutan. Visi ini kemudian diterjemahkan ke dalam konsep kota hutan dan kota pintar dan pintar.
Diharapkan IKN dapat menjadi kota yang mengutamakan inklusi sosial dan modern sambil mempertahankan kelestarian dan keberlanjutan lingkungan.
BACA JUGA : Ada Lebih Dari 450 Ribu Laporan Penipuan Online, Kominfo Beberkan Solusinya